22.3 C
Kupang
Rabu, Juli 16, 2025
Space IklanPasang Iklan

Audit 160 Desa Tak Bisa Tuntas Dalam Sebulan, Inspektorat Kabupaten Kupang Terkendala Jumlah Auditor 

Kupang, TiTo – Inspektorat Daerah (Irda) kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah melakukan audit terhadap pelaksanaan Dana Desa tahun 2022, 2023 dan 2024 di 160 desa.

Bupati Yosep Lede pernah mengatakan audit terhadap 160 desa tersebut akan berlangsung dalam satu bulan sejak dimulai 8 April 2025 yakni dua pekan untuk audit administrasi dan dua pekan sisanya untuk uji petik lapangan.

Namun setelah berlangsung hampir sebulan baru 18 desa yang diaudit, itupun belum tuntas karena masih beberapa desa yang sementara dilakukan pemeriksaan lapangan oleh tim auditor Irda Kupang.

Kepala Irda kabupaten Kupang, Agus Foenay didampingi sekretaris Irda, Yosua Bora’a kepada timurtoday.id , Rabu (30/4) mengungkap proses audit tersebut dipastikan tidak bisa berakhir dalam sebulan karena keterbatasan personil auditor.

“Sebenarnya audit berjalan lancar, tidak ada kendala berarti, hanya auditor kita yang terbatas. Apalagi ini untuk tiga tahun anggaran, tapi kami optimis meski pelan-pelan kita bisa tuntaskan audit ini untuk 160 desa itu,”kata Agus Foenay.

Jumlah auditor Irda Kupang yang menggeber pemeriksaan dana desa saat ini kata Agus Foenay ada 16 orang ditambah dengan 11 Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) yang dilibatkan juga dalam audit tersebut

Sejak dimulai tanggal 8 April 2025 hingga Rabu (30/4) sudah 18 desa dari sejumlah kecamatan yang diperiksa secara administrasi maupun fisik di lapangan. “Sampai saat ini sudah 18 desa. Untuk pemeriksaan administrasi 18 desa ini sudah final, saat ini kita lagi audit fisiknya. Kita kroscek hasil pemeriksaan administrasi dengan kondisi dilapangan, jadi sekarang lagi pemeriksaan fisik untuk 18 desa, ada beberapa yang pemeriksaan fisik sudah selesai,”kata Agus Foenay.

Baca juga  Belum Satu-pun Desa di Fatuleu Barat Yang Ajukan LPj Dana Desa ke Kecamatan, Warga Curiga Ada Sesuatu

Sementara sekretaris Irda, Yosua Bora’a menyampaikan 18 desa yang sementara diaudit adalah desa Ekateta dan desa Silu kecamatan Fatuleu.

Untuk kecamatan Kupang tengah desa Oelnasi, kecamatan Kupang timur desa Oefafi, kecamatan Kupang barat desa Tablolong dan desa Manulai 1.

Kecamatan Taebenu, desa Baumata dan desa Kuaklalo. Kecamatan Nekmese desa Oepaha, desa Tunfeu dan desa Usapi Sonbai.

Kecamatan Amarasi barat desa Toobaun dan desa Merbaun. Kecamatan Amarasi desa Apren. Kecamatan Amarasi Selatan desa Sahraen. Kecamatan Sulamu desa Pariti dan desa Bipolo. Dan kecamatan Fatuleu Barat desa Tuakau.

Pihak inspektorat Daerah kata Agus Foenay belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut ke publik karena pemeriksaan belum selesai.

Pihaknya juga belum bisa memastikan waktu penyelesaian audit tersebut.”soal kapan selesai audit kita pastikan dalam tahun ini selesai,”katanya. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini