24.2 C
Kupang
Sabtu, Juli 19, 2025
Space IklanPasang Iklan

Suara DPRD TTS Untuk Kapolres Hendra Dorizen

SoE, TiTo – Diawal menjalankan tugasnya sebagai kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., menyempatkan diri bersilaturahmi ke DPRD Kabupaten TTS.

Ia didampingi Kasat Intelkam, Iptu Jenedi Lian, S.H dan sejumlah anggota Satuan Intelkam Polres TTS, Kapolres Hendra menyambangi kantor DPRD TTS, Jumat (18/7).

Rombongan Kapolres Hendra Dorizen disambut dua Wakil Ketua DPRD TTS Yoksan D.K. Benu (Golkar) dan Arsianus J. Nenobahan (Gerindra), Ketua Komisi I Marthen Natonis, Ketua Komisi IV Relygius L. Usfunan bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.

Pengalungan selendang bermotif adat TTS oleh kedua pimpinan DPRD kepada Kapolres Hendra dan anggota membuka agenda silaturahmi Kapolres Hendra ke DPRD yang diisi dengan dialog.

Dalam sesi dialog sejumlah pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan sejumlah aspirasi yang diperoleh dari masyarakat terkait layanan kepolisian.

Ketua Komisi IV, Relygius Usfunan, menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di TTS. Ia mendorong agar dibentuk forum diskusi rutin antara DPRD, Polres, dan Pemda guna menekan angka kejahatan.

Ia juga mengusulkan agar Polres menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh Surat Izin Mengemudi.

Senada dengan itu, anggota DPRD Albinus O. Kase mengapresiasi keterlibatan personel Polres dalam kegiatan sosial dan keagamaan di masyarakat. Ia menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum dan tertib lalu lintas melalui pendekatan yang langsung menyentuh masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Marthen Natonis, meminta perhatian khusus terhadap penanganan kasus asusila dan kekerasan terhadap anak.

Habel A. Hotty menambahkan bahwa kepolisian dan DPRD perlu duduk bersama untuk mencari solusi terhadap persoalan produksi dan peredaran minuman keras (miras), mengingat sebagian masyarakat menggantungkan hidup dari usaha tersebut.

Baca juga  Bupati - Wabup dan Pejabat Pemkab Kupang Silaturahmi ke DPRD, Usai Liburan Idul Adha

Menanggapi sejumlah masukan tersebut, Kapolres AKBP Hendra Dorizen menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2025.

Ia menyadari masih banyak warga yang belum memiliki SIM dan menyatakan kesiapan Polres untuk menghadirkan layanan SIM Keliling, meski masih perlu menelusuri ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku, terutama terkait penerbitan SIM baru.

Dalam hal penegakan hukum, Kapolres menegaskan bahwa seluruh laporan dari masyarakat akan diterima tanpa pengecualian dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga membuka ruang dialog melalui kegiatan Bhabinkamtibmas yang rutin turun ke masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Terkait persoalan miras, Kapolres mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum yang kuat untuk menertibkan produksi dan distribusi miras secara legal, terkontrol, dan tidak merugikan masyarakat.(Sumber:matatimor.com)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini