29.3 C
Kupang
Sabtu, November 29, 2025
Space IklanPasang Iklan

BRI Kupang Akui Puluhan Miliar Dana Seroja ‘Parkir’ Lama di Rekening Penerima Sebelum Disetor ke Kas Negara

Kupang, TiTo – Pihak BRI Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakui dana sisa penyaluran bantuan stimulan badai Seroja bagi 11.000 lebih penerima di kabupaten Kupang sebesar Rp 51 miliar lebih, sempat tersimpan lama di rekening para penerima.

Pengakuan tersebut diungkap Usdidi, manajer Operasional BRI Cabang Kupang kepada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) polemik dana Seroja di kantor DPRD Kupang, Jumat (28/11).

Usdidi mengatakan sisa dana Rp 51 miliar itu tersimpan sejak akhir masa penyaluran bantuan pada 31 Oktober 2023 lalu.

Sisa dana di 11 ribu rekening penerima itu tak bisa langsung ditarik kembali pasca berakhirnya masa penyaluran karena perlu dilakukan rekonsiliasi data dengan BPBD Kupang sebelum ditarik untuk disetor ke rekening BPBD Kupang untuk dilanjutkan ke kas negara. Pendebetan belasan ribu rekening tersebut dikatakan membutuhkan waktu yang cukup karena harus dilakukan satu persatu rekening.

Disampaikan pada akhir 2024 pihaknya mulai menyetor ke rekening BPBD Kupang namun ia tidak menyebut berapa jumlah dana yang berhasil ditarik dari rekening penerima dan disetor ke rekening BPBD untuk diteruskan ke kas negara pada tahun 2024 itu.

Sekda Mateldius Sanam mengatakan pada tahun 2024 itu pemkab Kupang menyetor kembali ke kas negara sebesar Rp 40 miliar lebih setelah menerima setoran dari BRI. Tersisa Rp 10,5 miliar yang baru mulai disetor ke kas negara dalam tahun 2025.

Penyetoran kembali ke kas negara melalui rekening virtual itu tidak dilakukan sekaligus namun dilakukan secara bertahap hingga 20 Oktober 2025. “sejak 2024 sudah disetor kembali ke kas negara sebesar Rp 40 miliar lebih,”ungkap Mateldius.

Ia merincikan setoran perdana ke kas negara oleh pemkab Kupang melalui rekening BPBD itu dimulai tanggal 19 Januari 2024 sebesar Rp 27 miliar lebih, kemudian tanggal 22 November 2024 sebesar Rp 3,3 miliar lebih, kemudian tanggal 27 Desember 2024 sebesar Rp 6,5 miliar lebih. Masuk tahun 2025, setoran perdana sisa dana itu ke kas negara dilakukan tanggal 10 Januari 2025 sebesar Rp 3,5 miliar.

Baca juga  SPPG Babau Perketat Pengawasan Penyiapan MBG

Sehingga lanjut Mateldius setelah penyetoran 10 Januari 2025 itu masih tersisa dana sebesar Rp 10,5 miliar di rekening para korban di BRI yang sementara masih di rekonsiliasi.

“Tanggal 10 Januari 2025 itu setor lagi Rp 3,5 miliar sehingga total waktu itu yang sudah disetor ke kas negara sebesar Rp 41 miliar lebih, sehingga yang tersisa ada Rp 10 miliar lebih,”ungkap Mateldius.

Ia melanjutkan setelah dilakukan rekonsiliasi BRI, maka pada tanggal 9 Mei 2025 disetor lagi Rp 51 juta lebih ke kas negara. Selanjutnya pada 17 Oktober 2025 disetor lagi Rp 10 miliar lebih dan setoran terlahir tanggal 20 Oktober 2025 sebesar Rp 13 juta lebih.

“terakhir (setor) tanggal 20 Oktober 2025 sebesar Rp 13 juta lebih. Sehingga saat ini tak ada lagi uang (Dana Seroja) tersisa di rekening BPBD , Rp 51 miliar lebih telah dikembalikan ke kas negara,”katanya. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini