SoE, TiTo – Dalam rangka Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, maka PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) ditunjuk sebagai penanggungjawab utama, dalam proses Pembangunan ini dapat dilakukan melalui Swakelola dan/atau penyedia dengan skema Padat Karya serta Pemilihan Penyedia dilakukan dengan metode Penunjukan Langsung.
Selanjutnya TNI-AD kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Hal ini dikemukakan Dandim 1621/TTS Letkol Inf. Gunawan Budhi Prasetyo, S.Sos saat Tatap Muka bersama 150 Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP di aula SMP Negeri 1 SoE, Minggu (14/12).
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut Dandim 1621 TTS menjelaskan bahwa Anggaran yang disediakan untuk setiap Gerai/Gedung KDKMP sebesar 1.1 Milyar dengan waktu Pekerjaan selama 12 Minggu.
TNI-AD sebagai Pelaksana yang secara operasional dilaksanakan oleh Babinsa dan Masyarakat di Desa masing-masing. Karena keterbatasan Sumber Daya maka Proses Pembangunan TNI AD menunjuk Konsultan Teknik yang membantu Babinsa dan Masyarakat dalam Proses Pembangunan ini.
Lebih Lanjut Dandim yang sudah bertugas 7 bulan di Kabupaten Timor Tengah Selatan ini menegaskan bahwa Proses Pembangunan yang sudah mulai dilakukan sejak Oktober 2025 hingga saat ini sudah terlaksana di sekitar 30-an Desa/Kelurahan di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan saat ini berada pada tahapan Pekerjaan Galian Pondasi dan Pekerjaan Pondasi.
Acara Tatap Muka ini disambut antusias oleh para Pengurus KDKMP yang mengemukakan berbagai permasalahan dan kendala yang dialami di Desa/Kelurahan masing-masing.
Yerry Longa, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Pollo menyampaikan ketersediaan lahan di Desa, ada Desa yang sama sekali tidak memiliki tanah/lahan, Pemerintah Desa terkesan masa bodoh sehingga perlu mencari Solusi agar Desanya bisa menerima Program andalan Presiden Prabowo ini.
Selanjutnya Ornel Puay, Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Nunumeu mempertanyakan soal proses Pembangunan Gerai/Pergudangan apakah Peran Pengurus Koperasi, terkesan hanya menjadi Penonton padahal nantinya yang akan mengelola Gedung tersebut adalah Pengurus.
Menanggapi hal tersebut Dandim 1621/TTS menjelaskan bahwa Tanggung Jawab Penyediaan Tanah/Lahan seluas 600 m2 adalah Pemerintah baik di Desa maupun Kabupaten, TNI AD diperintahkan untuk melaksanakan Percepatan Pembangunan Fisik Gerai sedangkan Pemerintah bertanggungjawab untuk menyediakan lahan/tanah, lokasi tanah tidak boleh miring dan lebih diutamakan yang berada di tepi Jalan Umum.
Secara regulatif kata Dandim Gunawan Pengurus turut mengawasi jalannya Tahapan Pembangunan Gedung Koperasi dan segera laporkan kepada saya hal-hal yang dianggap tidak sesuai Instruksi Presiden pungkasnya.
Mengakhiri Pertemuan ini, Desem Tlonaen, Koordinator Forum Komunikasi Pengurus Koperasi Merah Putih (FKPKMP) TTS menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dandim 1621 TTS yang telah menghargai undangan para Pengurus Koperasi Merah Putih melalui FKPKMP TTS dan harapan kami agar kerjasama dan koordinasi antara Kodim 1621 dibawah Komando Dandim tidak hanya berhenti disini tetapi terus berlanjut sampai dengan selesainya pekerjaan seluruh Gerai Koperasi di Desa/Kelurahan, kiranya kehadiran Pak Dandim bisa menjadi semangat dan teladan bagi kami dalam mengelola Koperasi yang akan segera beroperasi ini. (Det)
