26.8 C
Kupang
Selasa, Januari 20, 2026
Space IklanPasang Iklan

Pemkot Ancam Bongkar Sumur Bor PDAM Kupang di Sikumana, Dirut Jhoni : “Berpikirlah Dari Sisi Kebutuhan Masyarakat”

Kupang, timurtoday.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang tampaknya terusik dengan keberadaan satu unit sumur bor yang dibangun PDAM Tirta Lontar kabupaten Kupang di RT14/RW 06, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Walikota Kupang, dr. Christian Widodo menyatakan menyatakan sumur bor itu ilegal sehingga akan memerintahkan satpol PP dan dinas PUPR Kota Kupang untuk turun memeriksa sumur itu terkait perizina dan layanan distribusi air itu kemana. jika menyalahi ketentuan maka sumur bor itu akan dibongkar.

Dirut PDAM Tirta Lontar kabupaten Kupang, Jhony Sulaiman yang ditemui timurtoday.id, Senin (19/1) menanggapi tenang pernyataan Pemkot Kupang itu.

Ia menjelaskan Sumur bor itu diadakan sekitar akhir tahun 2024 dan diserahterimakan untuk dioperasikan mulai Januari 2025 lalu.

Sumur bor itu terletak di dalam lahan pribadi milik mantan anggota dewan Kota Kupang. Segala urusan administrasi hingga perizinan setahu Jhoni Sulaiman sudah diurus oleh Dirut PDAM Tirta Lontar waktu itu, Okto Tahik.

Sehingga menurut Jhoni sangat tidak elok dan terkesan tendensius jika Pemkot Kupang menyatakan ke publik kalau Sumur bor itu ilegal tanpa berkoordinasi dahulu dengan pihak pemkab Kupang atau PDAM Kupang. “Sumur bor itu ada dalam lahan milik pribadi warga mantan dewan kota Kupang. Kalau dibilang ilegal itu kesannya tendensius. Kalau memang dirasa ada masalah kan kita dihubungi, kita koordinasi, kita bicara sama-sama untuk solusinya seperti apa. Kesannya kurang baiklah jika langsung dibicara ke publik seperti itu, kita selama ini juga bayar pajak air tanah rutin ke Pemkot Kupang yang dalam satu bulan itu antara Rp 25 juta hingga Rp 35 juta,”ungkap Jhoni Sulaiman.

Ia mengatakan ada sekian banyak sumur bor PDAM kabupaten Kupang yang ada di wilayah Kota Kupang dan melayani kebutuhan pelanggan di Kota Kupang. “Kita jangan berpikir saja soal bisnisnya tapi mari kita berpikir soal layanan pemenuhan kebutuhan air untuk masyarakat. Sebagian besar pelanggan PDAM Kupang adalah warga kota Kupang,”katanya.

Baca juga  Jaksa Menggenjot Pertanian Desa Fatukanutu, Begini Targetnya

Jika sumur bor di Sikumana itu dibongkar, Dirut Jhoni mengatakan ada lebih dari seribu pelanggan PDAM kabupaten Kupang yang terganggu pemenuhan kebutuhan airnya karena sumur bor itu melayani sekitar seribu lebih pelanggan di wilayah Kota Kupang.

Sumur bor di Sikumana itu kata Dirut Jhoni diadakan dengan tujuan utama untuk menambah jam pelayanan dengan menaikan debit air sesuai kebutuhan pelanggan di wilayah Sikumana dan sekitarnya yang mencapai lebih dari seribu pelanggan. “Kalau sampai dibongkar berarti ada sekian ribu pelanggan di kota yang tidak terlayani air, kebutuhan air mereka pasti terganggu,”ungkapnya.

Ia berharap ada koordinasi antara kedua belah pihak untuk mendapatkan solusi yang tidak mengorbankan kebutuhan masyarakat terutama pelanggan air PDAM Kupang yang tersuplai air dari sumur bor tersebut. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini