29.3 C
Kupang
Senin, Januari 26, 2026
Space IklanPasang Iklan

Sikap PPPK Asal Amfoang Soal Rencana Pemotongan Gaji 50 Persen Pemkab Kupang

Kupang, timurtoday.id – Pemerintah kabupaten (pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana mengambil kebijakan untuk memangkas gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK) sebesar 50 persen.
             Dalam vidio yang beredar Minggu (25/1) malam, sekda Kupang, Mateldius Sanam menyampaikan kebijakan Itu menjadi salah satu solusi pemkab Kupang dalam menyiasati persolan devisit anggaran pemkab Kupang tahun 2026.
Mulai tahun 2026 beban penganggaran PPPK ditanggung APBD II bukan lagi APBN.
              Sebelum diputuskan kebijakan itu akan dibahas pemkab Kupang bersama para PPPK di lantai II kantor bupati Kupang di Civic center Oelmasi kelurahan Naibonat kecamatan Kupang timur Senin (26/1) pukul 14.00 WITA.
            Pantauan timurtoday.id, sekitar jam 11.00 WITA, para PPPK mulai berdatangan di Civic center. Ada yang langsung ke kantor bupati ada yang menunggu jam pertemuan di sekitaran Civic center.
           Sebelum rapat berlangsung, di minimarket Indomaret depan bank NTT Oelmasi, timurtoday.id oknum PPPK asal kecamatan Amfoang tengah mengutarakan sikapnya terhadap kebijakan tersebut.
“Kami mau datang ikut rapat soal pemotongan gaji PPPK,”ungkap oknum guru salah satu TK ini.
            Ia menyampaikan keberatan terhadap pemberlakuan kebijakan tersebut karena akan berdampak pada pemenuhan kebutuhan mereka dalam menjalankan tanggungjawab pengabdian. “Saya keberatan, menolak itu, tapi nanti lihat didalam (rapat) bagaimana,”katanya.
          Soal devisit anggaran menurutnya merupakan tanggungjawab pemkab Kupang untuk memikirkan solusi lain bukan dengan mengorbankan para PPPK.
           Ia mengatakan baru menerima SK pengangkatan sebagai PPPK pada tahun 2024 setelah lulus test pada tahun 2023. Ia menjalani guru honor disejumlah sekolah di Amfoang tengah sejak tahun 2013.
            Dalam SK yang diterima tahun 2024 lalu, gaji yang diterima sebesar Rp 3.200.000. “kalau dipotong 50 persen, berarti saya hanya terima sekitar Rp 1.600.000, ini berat untuk penuhi kebutuhan saya, apalagi teman-teman yang sudah pinjam di bank,”katanya.
            Ia mengatakan sejak beberapa hari terakhir sudah beredar informasi soal rencana pemotongan 50 persen dari gaji mereka itu di grub WhatsApp mereka. Dan didalam grub itu semua menolak kebijakan tersebut. “Didalam grub itu teman-teman juga menolak itu kebijakan, nanti ada yang sampaikan itu dalam rapat sebentar,”ungkapnya.(Jmb)
Baca juga  Fakta RDP Dana Seroja, Rekening BPBD Nihil, Tuntas Disetor Cicil ke Kas Negara, DPRD Kejar Bukti Setoran

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini