25.3 C
Kupang
Selasa, Januari 27, 2026
Space IklanPasang Iklan

Beban Baru Pemkab Kupang

 Awal tahun 2026 publik disuguhi kabar dari kabupaten Kupang soal rencana Pemerintah kabupaten (pemkab) Kupang memangkas gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 50 persen. Kabar ini mengusik ketenangan 4.179 PPPK di kabupaten Kupang.
            Sikap penolakan disampaikan langsung para PPPK kepada bupati Yosep Lede, Wabup Aurum Titu Eki, sekda Teldy Sanam dan jajaran dalam dialog terbuka di alun-alun kantor bupati Kupang, Senin (26/1) sore.
            Bupati Yosep Lede juga langsung  memutuskan  tidak memberlakukan kebijakan pemangkasan gaji PPPK tersebut setelah mendengar penyampaian 13 orang perwakilan PPPK yang diberi kesempatan bicara di forum itu.
            Atas keputusan itu, beban PPPK lepas, mereka tak harus menjalani tugas dengan separuh gaji mereka. Namun dari keputusan itu, kini pemkab Kupang punya beban baru, bagaimana menjamin ketersediaan dana untuk membiayai empat ribuan gaji PPPK itu selama setahun.
           Pemkab Kupang kini hanya punya Rp 94 miliar untuk membiayai gaji ribuan PPPK itu. Bupati Yosep Lede mengatakan besaran tersebut hanya cukup untuk enam bulan gaji 4000-an PPPK yang ada. Artinya pemkab Kupang harus mencari jalan untuk memastikan ada ketersediaan dana untuk pembiayaan gaji ribuan PPPK di enam bulan berikutnya.
             Mencari uang menjadi hal wajib bagi  pemkab Kupang jika tak mau merumahkan ribuan PPPK itu untuk lepas dari beban pendanaan.
“Kita bayar utuh (gaji PPPK), sambil kita cari jalan keluar (untuk menjawab kekurangan anggaran),”ungkap bupati Yosep Lede disambut sorak gembira ribuan PPPK.
             Dalam dialog bupati Yosep Lede sempat menyentil soal pengusulan para PPPK menjadi ASN agar pembiayaan gaji tak menjadi beban daerah. Namun apakah itu bisa terproses tuntas dalam waktu enam bulan?, ini hal yang belum bisa dipastikan saat ini.
              Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa menjadi alternatif pemkab Kupang untuk keluar dari kesulitan anggaran yang dihadapi saat ini. Namun itu tak bisa diwujudkan dalam waktu singkat.
            Target PAD tahun 2026 yang hanya Rp 100 miliar lebih  tak bisa diandalkan  pemkab Kupang untuk sepenuhnya mengatasi beban keuangan yang ada. Angka PAD Rp 100 miliar lebih itu juga tak sebanding dengan kebutuhan pembiayaan gaji ribuan PPPK.
             Sekda Teldy Sanam menyampaikan kebutuhan pemkab Kupang untuk belanja pegawai tahun 2026 sebesar Rp 764 miliar namun dana blocgrand yang teralokasi untuk kebutuhan itu hanya sebesar Rp 664 miliar, minus atau kurang sekitar Rp 135 miliar. “APBD kita tahun 2026 sebesar Rp 1,2 triliun termasuk didalamnya dana blocgrand Rp 669 miliar. Untuk kebutuhan belanja pegawai termasuk membiayai PPPK sebesar Rp 764 miliar sehingga kita devisit Rp 135 miliar,”ungkap Teldy Sanam.
               Setopnya alokasi anggaran spesifik grand untuk tahun 2026 dari pemerintah pusat ke pemkab Kupang menjadi beban tersendiri bagi pemkab Kupang dalam membiayai gaji 4.179 PPPK. Sebelumnya gaji para PPPK didanai pemerintah pusat lewat sumber dana itu.
             Kondisi keuangan yang seret menuntut  Pemkab Kupang untuk berpikir dan bekerja keras agar kondisi keuangan saat ini tidak terus dirasakan sepanjang tahun.
             Potensi pendapatan dipunya, pertanian, pariwisata, kelautan hingga pertambangan dan lainnya. Hanya membutuhkan inovasi dan kreatifitas pemkab Kupang untuk  mengoptimalkan potensi yang ada menjadi pendapatan yang besar. (Jmb)
Baca juga  Mitos dan Fakta Ilmiah Hujan Saat Imlek

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini