Wetabula, TiTo – AYG alias Alfons, pria berusia 25 tahun warga desa Tanggaba kecamatan Wewewa tengah kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menyampaikan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres SBD kalau dirinya telah digagahi oleh Ray, teman pria-nya, saat ia tidur tak sadarkan diri dalam kamarnya.
Pengakuan Alfons yang dikutip dari fokusnusatenggara.com, kejadian itu bermula Jumat (26/9) malam saat Ray datang ke rumahnya dan kemudian keduanya menenggak minuman keras (miras) lokal jenis Moke.
Karena mabuk Alfons kemudian masuk kamar dan tidur namun rupanya Ray ikut masuk dan tidur di kamar bersamanya.
Begitu sadar ungkap Alfons ia tidak mengenakan pakaian seperti sebelumnya saat ia tidur. Ia hanya mengenakan celana pendek bahkan ia tak lagi mengenakan celana dalam.
“dalam keadaan mabuk dan setengah sadar itu tubuh saya digerayangi Ray. Saat sadar saya kaget karena telanjang. Lebih kaget lagi karena Ray memakaian kembali celana pendek kepada saya. celana dalam saya sudah raib entah kemana,” kata Alfons.
BIa juga merasakan alat vitalnya sakit saat kencing dan bagian lehernya tampak lebam kemerahab di beberapa titik.
Alfons menduga kuat kalau apa yang dialami adalah perbuatan Ray, karena saat ia melihat handphonenya ada pesan chat WhatsApp dari Ray yang memintanya untuk merahasiakan hal itu.
Karena merasa malu dan tak terima dengan perlakuan yang dialami, Ray menemui suadaranya dan kemudian melaporkan masalah itu ke kepolisian.
Ia meminta polisi menuntaskan proses hukum laporannya itu.