27.3 C
Kupang
Kamis, Maret 19, 2026
Space IklanPasang Iklan

Aliansi Masyarakat Demo Polda NTT Tuntut Ketegasan Terhadap Brigpol SDT

Kota Kupang, timurtoday.id – Ratusan warga dari sejumlah elemen masyarakat yang menamakan diri Aliansi Peduli Demokrasi Rabu (18/3) siang menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) di jalan Soeharto, Kota Kupang.

Massa menuntut penindakan tegas Polda NTT terhadap anggotanya Brigpol SDT yang diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap wartawan Defiandi Selan dan Nino Ninmusu saat menjalankan tugas jurnalistik beberapa waktu lalu.

Massa juga mendesak Polda NTT memproses tuntas laporan dugaan penelantaran yang disampaikan isteri DST beberapa waktu lalu.

Tuntutan disampaikan dengan orasi dari sejumlah warga dan juga lewat sejumlah spanduk maupun poster yang diacungkan dalam aksi tersebut. “Kami mendesak Kapolda NTT dan Propam segera menindak tegas Brigpol SDT atas dugaan kekerasan, intimidasi, dan ancaman terhadap wartawan,” teriak salah satu massa aksi dalam orasinya.

Massa juga menegaskan agar Brigpol SDT segera dinonaktifkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini dinilai penting agar penanganan kasus berjalan objektif dan transparan tanpa adanya intervensi. “Kami minta dinonaktifkan dulu supaya proses hukum berjalan jujur dan terbuka,” tegas massa aksi.

Aliansi Peduli Demokrasi meminta jaminan perlindungan bagi para korban agar tidak ada lagi intimidasi lanjutan, baik terhadap wartawan maupun media tempat mereka bekerja.

Dalam tuntutannya, massa juga mendesak Propam Polda NTT agar transparan dalam menangani laporan dugaan penelantaran keluarga yang sebelumnya dilaporkan istri Brigpol SDT sejak September 2025.

Bagi aliansi kasus tersebut bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut kebebasan pers yang harus dijaga bersama. Kekerasan terhadap wartawan dianggap sebagai ancaman serius terhadap demokrasi.

Sebagai penegasan, massa memperingatkan akan kembali turun dengan jumlah lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

Baca juga  Ratusan Box Ikan Asal Lewoleba Ambruk di Atas Kapal PT. PELNI, Pengusaha Tuntut Ganti Rugi

Aksi berlangsung lebih dari satu jam namun tidak menggangu arus lalulintas di jalan Soeharto.

Dalam Penanganan 

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, di ruang Ditreskrimum Polda NTT, Rabu (18/3) menyampaikan laporan terhadap Brigpol SDT dalam penanganan Polda NTT.

Ia menjelaskan, saat ini Propam Polda NTT tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan penelantaran yang dilaporkan. “Dari sini Propam sedang melakukan pendalaman dan kemungkinan juga akan dilaksanakan proses terkait dugaan penelantaran anak,” ungkapnya.

Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam menegakkan hukum secara profesional. “Untuk penelantaran sedang didalami Propam untuk diproses. Inilah wujud komitmen Polri untuk menegakkan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah laporan yang telah masuk ke Polda NTT terkait Brigpol DST, baik melalui Propam maupun SPKT Polda NTT, dan saat ini penyidik Ditreskrimum tengah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta para saksi.

“Sebagaimana kita lihat, korban dan saksi sudah dimintai keterangan. Ini menjadi komitmen Polda NTT untuk membuat permasalahan ini menjadi terang benderang,” jelasnya.

Namun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap saksi di lokasi kejadian, belum ditemukan adanya tindakan pemukulan maupun perampasan seperti yang sempat beredar.

Meski begitu, penyidik tetap melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik, termasuk tindakan yang dinilai tidak pantas.

“Kami juga masih menganut asas praduga tak bersalah. Semua pihak memiliki hak yang sama untuk memberikan alat bukti dan keterangan agar perkara ini menjadi jelas,” tambahnya.

Disampaikan Polda NTT juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi guna mendukung proses penyidikan yang transparan dan tuntas.

“Kami mengajak semua pihak untuk menyampaikan informasi kepada penyidik, sehingga penanganan perkara ini bisa tuntas dan transparan,” ujarnya.(Oca)

Baca juga  Warga Korban Seroja Datang Lagi ke Kantor Bupati Kupang

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini