27.3 C
Kupang
Minggu, Maret 29, 2026
Space IklanPasang Iklan

Anggota DPRD Kupang Dijemput Polda NTT Diduga Terkait WIL

Kupang, timurtoday.id – Oknum anggota DPRD kabupaten Kupang berinisial HL Sabtu (28/3) tengah malam dijemput polisi dan dibawa ke Mapolda NTT.

Informasi yang dihimpun timurtoday.id, Minggu (29/3) malam, dewan asal fraksi PDIP – PBB tersebut dijemput polisi dari penginapannya di kelurahan Oesapa kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang setelah menerima pengaduan isterinya soal adanya Wanita Idaman Lain (WIL) bersama HL.

Kabarnya setelah HVL diinterogasi di Mapolda NTT bersama oknum perempuan tersebut, HL diijinkan pulang karena tidak diperoleh bukti kuat yang mengindikasikan adanya perbuatan pidana sesuai yang diadukan isterinya.

Belum diperoleh konfirmasi dari Polda NTT terkait informasi ini. Kabid humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra yang dikonfirnasi melalui layanan WhatsApp belum merespon hingga berita ini dipublis.

Sementara HL yang dihubungi membenarkan adanya penjemputan tersebut. Ia mengatakan kejadian itu hanya salah paham.

Saat dihubungi pertelepon Minggu malam HL mengatakan ia tengah bersama-sama dengan isteri dan anak-anaknya di Kota Kupang. (Jmb)

Baca juga  Ratusan Box Ikan Asal Lewoleba Ambruk di Atas Kapal PT. PELNI, Pengusaha Tuntut Ganti Rugi

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini