25.3 C
Kupang
Senin, Desember 1, 2025
Space IklanPasang Iklan

Baku Pukul di Buraen, Warga dan Anggota Pol PP Saling Lapor ke Polisi, Camat Jadi Saksi

Kupang, TiTo – Acara syukuran panen padi di area persawahan Teres kelurahan Buraen kecamatan Amarasi Selatan kabupaten Kupang, Rabu (26/11) berujung kacau. Sejumlah warga dan anggota satpol PP Saling Lapor ke Polisi, camat Amarasi Selatan menjadi salah satu saksi dalam kejadian baku pukul itu.

Adony Tnunay, salah seorang warga yang diduga dipukul anggota Pol PP kepada timurtoday.id , Minggu (30/11) lewat telepon menyampaikan keributan itu terjadi usai ibadah syukuran sekitar pukul 16.30 wita saat warga dan pihak pemerintah termasuk oknum satpol PP duduk-duduk sambil minum Moke.

Adony mengatakan awalnya ia dipukul oleh oknum satpol PP itu kemudian ada warga lain yang diduga memukul oknum satpol PP itu. Kejadian itu diduga karena salah paham antara warga dan anggota Satpol PP.

Dari insiden itu kemudian kata Adony, oknum warga dan oknum satpol saling lapor ke Polsek Amarasi.

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Ledoh yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Amarasi Iptu Baailio Pareira Senin (1/12) membenarkan adanya laporan polisi dari warga dan oknum satpol PP. “Mereka saling lapor, mereka datang (sampaikan laporan) bersamaan juga,”kata Iptu Basilio.

Laporan pertama disampaikan Kris Arianto Tnunay, warga kelurahan Buraen yang melaporkan telah dianiaya oleh Yostan Kapitan, anggota satpol PP, warga kelurahan Oesao kecamatan Kupang timur dalam keributan tersebut.

Kronologi dalam laporan polisi nomor LP / B / 25 / XI / 2025 / SPKT / Polsek Amarasi / Polres Kupang / Polda NTT,Tanggal 26 November 2025 menjelaskan kejadian itu berawal dari Kris bersama Adoni Tnunay brada di acara Syukuran panen di balai pertemuan sawah Teres kemudian terjadi keributan yakni Yostan memukul Adoni Tnunay dan teejadi keributan di tempat itu.

Baca juga  Kejari Kupang Masih Tunggu Pengembalian Dana 11 Anggota DPRD Kupang Periode 2019-2024 

Melihat itu Kris bangun dari tempat duduknya lalu menegur agar jangan membuat keributan, namun saat itu Yostan langsung menendang Kris menggunakan kaki kanan mengenai pelipis bagian kiri korban sehingga korban mengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di kelopak mata kiri.

Kris kemudian datang ke Polsek Amarasi melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku.

Sementara dalam laporan polisi bernomor LP/ B / 26 / XI / SPKT/ Polsek Amarasi/ Polres Kupang/ Polda NTT, tgl 26 November 2025, kejadian pengroyokan yang disampaikan Yostan bermula pada hari Rabu 26 November 2025 sekitar jam 11.00 wita, Yostan bersama saksi Agustinus Abineno, camat Amarasi selatan berangkat dari kantor camat Amarasi selatan menuju ke Teres menghadiri undangan syukur panen sawah dan setelah acara selesai Yostan bersama camat Agustinus duduk bersama masyarakat yang di dalamya ada Kris Tnunay, Cs. sambil minum Moke. Kemudian terjadilah salah paham antara Yostan dengan seorang masyarakat yang tidak dikenal Yostan.

Saat itu terjadi keributan dan Kris Tnunay menendang Yostan di bagian wajah sehingga mengakibatkan memar pada bagian pelipis kiri korban dan patah gigi bagian atas.

Yostan juga di tendang oleh pelaku lain yang tidak dikenali.  Atas kejadian itu Yostan datang ke Polsek Amarasi untuk membuat laporan polisi.(Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini