Kupang, timurtoday.id – Pasca terhempasnya beberapa seng penutup atap gedung DPRD kabupaten Kupang saat hujan dan angin kencang beberapa pekan lalu, Tome Da Costa, wakil ketua I DPRD Kupang melecutkan pernyataan mengejutkan.
Kepada timurtoday.id saat jeda rapat Badan Musyawarah (Banmus), Kamis (26/3) di kantor DPRD Kupang, ia mengatakan ada persoalan serius yang perlu diungkap Aparat Penegak Hukum (APH) dibalik rusaknya atap gedung DPRD itu
Kerusakan atap gedung tersebut diduga karena material konstruksi atap sudah termakan usia karena sejak dibangun tahun 2003 lalu, gedung tersebut tak pernah direhab menyeluruh.
Disampaikan sekitar tahun 2022 atau 2023 ada alokasi anggaran rehab gedung tersebut sekitar Rp 4 miliar namun kondisi gedung saat ini menimbulkan tanya soal pemanfaatan anggaran rehab tersebut.
“Saya minta APH telusuri, periksa anggaran rehab gedung ini, material penopang atap itu kayaknya sudah lapuk sehingga rusak,”kata Tome Da Costa yang juga adalah ketua DPC Gerindra kabupaten Kupang ini.
Pantauan timurtoday.id, Kamis siang tak hanya penutup atap yang lubang, namun plafon bangunan di lantai dua bolong disejumlah sisi. Diteras depan lantai dua, sayap kiri kanan ruang sidang utama lantai dua juga menganga, tanpa penutup plafon.
Di sejumlah titik ada tetasan air dari bagian atap yang menembus plafon dan menggenangi lantai dua bangunan tersebut.
Kondisi tersebut menimbulkan kekuatiran dari sejumlah anggota DPRD soal ambruknya plafon bangunan. “Ya ada rasa kuatir juga, takut saat kita didalam, plafon roboh dan menimpa kita,”kata Yudi Lima, anggota dewan asal partai Hanura.
Rasa yang sama juga diungkap Hengky Loden, anggota dewan asal Partai Bulan Bintang (PBB). “Kita berhati-hati juga saat sidang, takut atap roboh,”kata Hengky.
Tome Da Costa mengatakan pasca copotnya seng atap bangunan beberapa waktu lalu, pihak DPRD telah menyampaikan kepada pemkab Kupang melalui sekretaris dewan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi. (Jmb)
