Kupang, timurtoday.id – Pemerintah kabupaten (pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya memilih untuk tidak memberlakukan pemotongan 50 persen gaji 4.179 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 ini. Dengan demikian gaji para PPPK akan dibayar utuh sesuai yang tertuang dalam SK pengangkatan mereka.
       Keputusan tersebut disampaikan langsung bupati Kupang, Yosep Lede usai berdiskusi dengan ribuan PPPK di alun – alun kantor bupati Kupang, Senin (26/1) sore.
“Jadi tidak dipotong (50 persen gaji), dibayar utuh sambil kita cari jalan (soal devisit anggaran),”kata Yosep Lede disambut riuh tepuk tangan para PPPK. Diantara riuh tepuk tangan itu ada sahutan “dua periode”.
       Sekda Kupang Mateldius Sanam menyampaikan pemkab Kupang mengalami devisit anggaran sebesar Rp 135 miliar lebih dalam tahun 2026 ini.
      Untuk gaji 4.000-an PPPK tersebut anggaran yang tersedia di tahun 2026 hanya Rp 94 miliar sehingga diperlukan upaya-upaya untuk disesuaikan dengan kondisi keuangan.
       Bupati Yosep Lede yang diwawancarai timurtoday.id usai pertemuan tersebut mengatakan Rp 94 miliar tersebut bisa dipakai untuk pembayaran utuh gaji para PPPK selama enam bulan. “Rp 94 miliar itu bisa untuk enam bulan, kita bayar utuh sambil cari jalan keluar pendanaannya,”katanya.
      Yosep Lede enggan menanggapi soal adanya sahutan PPPK soal “dua periode”. “Ah….saya tidak pikir itu,”kata Yosep Lede yang langsung bergegas menuju ruang kerjanya.
      Pertemuan antara Pemkab Kupang dengan para PPPK tersebut sempat memanas diawal. Ini karena pada sekitar pukul 15.00 WITA, muncul sekda Teldy Sanam yang menemui para PPPK di alun-alun kantor bupati.
       Kemunculan Sekda Teldy Sanam dan sejumlah pejabat ini sontak memicu amarah para PPPK yang langsung bergerak menaiki tanggal lantai dua. “Kita butuh ketemu bupati bukan sekda,”teriak Fransisko Da Silva, salah satu PPPK yang berada di depan massa yang mulai meringsek masuk ke ruangan lantai II kantor Bupati.
Sekda Teldy Sanam terdiam melihat massa bergerak masuk dalam kantor bupati.
      Sekitar sepuluh menit kemudian bupati Yosep Lede muncul dari ruang kerjanya dan bertemu para PPPK.
      Mereka kemudian bersama-sama menuju alun-alun kantor bupati.
      Disitu para PPPK diberikan kesempatan menyampaikan solusi atas persoalan devisit anggaran yang terjadi yang berujung pada rencana pemotongan gaji PPPK.
     Ada sekitar 13 orang PPPK yang mendapat kesempatan menyampaikan pendapat.
      Dari 13 orang itu umumnya menyampaikan menolak pemberlakuan kebijakan tersebut.
       Soal devisit anggaran, mereka menyampaikan itu adalah urusan pemkab Kupang, bukan mereka yang dikorbankan sebagai solusi atas persoalan yang dihadapi pemkab Kupang.
       Pemkab Kupang akhirnya menerima permintaan para PPPK itu. Gaji mereka tak jadi dipotong 50 persen. (Jmb)