Kupang, TiTo – Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia diminta untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan memindahkan Yupiter Selan dari jabatannya sebagai Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten Kupang saat ini. Ini demi imej Kejari Kupang dimata publik mengingat ada banyak kasus korupsi yang kini diproses Kejari pasca Yupiter menjabat Kajari awal Juli kemarin.
Pernyampaian tersebut datang dari aktifis anti korupsi Alfred Baun menyusul beredarnya selentingan informasi yang didengar bahwa Yupiter Selan yang baru menjabat Kepala Kejari Kupang pada awal Juli 2025 itu akan dipindahkan ke tempat lain dalam waktu dekat ini.
“Saya dengar pak Yupiter Selan mau diganti (sebagai Kajari Kupang) dalam waktu dekat, saya minta pak jaksa agung tidak terburu-buru memutuskan itu, melihat kerja beliau dalam beberapa bulan ini menurut saya masyarakat kabupaten Kupang masih butuh dia (Yupiter Selan),”kata Alfred Baun kepada timurtoday.id, Senin (8/9).
Ia mengatakan sejak menjabat Kajari Kupang, awal Juli 2025, Yupiter Selan telah menunjukan komitmen kuatnya untuk memberantas korupsi di kabupaten Kupang. Itu bisa dilihat dari menahan mantan Kadis Kesehatan Robert Amheka sebagai tersangka dalam kasus dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di kabupaten Kupang dan sejumlah kasus yang sementara dalam proses pengumpulan data keterangan, penyelidikan bahkan penyidikan.
“Biarkan beliau kerja dulu, tuntaskan proses hukum kasus yang sementara ditelusuri, kan beliau juga baru beberapa bulan menjabat Kajari,”kata ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) NTT ini.
Proyek sumur bor bernilai diatas Rp 1 miliar seperti Sumur bor di desa Oke nuntono kecamatan Amabi Oefeto timur, Sumur bor di desa Nunkurus kecamatan Kupang timur, Sumur bor di desa Kotabes dan di kelurahan Nonbes kecamatan Amarasi, proyek proyek jalan aspal ruas Buraen – Erbaun di kecamatan Amarasi Selatan bernilai Rp 9 miliar , proyek Incenerator di desa Manulai I kecamatan Kupang barat bernilai sekitar Rp 5 miliar dan proyek pembangunan fasilitas obyek wisata pantai Teres dan Fatubraon di kecamatan Amarasi Selatan bernilai Rp 40-an miliar Kejari juga berencana turun memeriksa fisik proyek jalan Inpres Jalan Daerah (IJD) segmen Bokong-Lelogama di wilayah kecamatan Takari dan Amfoang tengah bernilai Rp 16 miliar yang dikerjakan tahun 2023 lalu.
Alfred mengatakan jika tiba-tiba Yupiter Selan dipindahkan ke tempat lain ditengah proses hukum sejumlah kasus itu yang belum jelas maka itu bisa menimbulkan preseden buruk masyarakat bagi institusi kejaksaan terutama Kejari Kupang.
“Baru jabat Kajari, turun periksa sana-sini kemudian dipindahkan, nah ini bisa menimbulkan penilaian miring dari masyarakat terhadap Kejaksaan, jadi menurut saya, biarkan dulu pak Yupiter kerja, jangan dipindahkan dulu,”harapnya.
Dikatakan pengamatan Araksi banyak kasus korupsi yang menyita perhatian masyarakat namun kemudian prosesnya menjadi tak jelas Dimata masyarakat.
Dugaan Alfred itu bisa terjadi karena ada pihak yang punya kekuatan besar yang terganggu dengan proses hukum kasus itu.
Begitupun di kabupaten Kupang, jika Kejari lagi gencar menelusuri kasus bernilai besar namun kemudian tiba-tiba Kepala Kejari-nya dipindahkan maka menurut Alfred patut diduga ada pihak yang memiliki ‘kekuatan’ besar yang terganggu dengan proses hukum kasus yang tengah ditangani Kejari Kupang. (Jmb)