Kupang, TiTo – Lokasi obyek wisata pantai Teres dan Fatubraon di kecamatan Amarasi Selatan yang menjadi salah satu destinasi wisata terkenal di kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (7/9) di datangi kepala kejaksaan negeri (Kajari) Kupang, Yupiter Selan bersama sejumlah aparatnya dan wartawan.
“Kami dalam perjalanan menuju pantai Teres,”ungkap Yupiter Selan yang dihubungi, Minggu siang.
Yupiter Selan dan aparatnya mengamati sejumlah bangunan dan fasilitas di kawasan tersebut.
Informasi yang dihimpun timurtoday.id, fasilitas di Lokasi obyek wisata itu seperti bangunan, jalan, listrik dan air bersih dibangun pemkab Kupang sekitar tahun 2022 lalu menggunakan anggara sebesar Rp 40-an miliar. Pengembangan obyek wisata tersebut dilakukan pemkab Kupang untuk menunjang program pengembangan pariwisata yang didengungkan pemprov NTT waktu itu. Pendapat Asli Daerah (PAD) dsri sektor pariwisata menjadi tujuan pemkab Kupang.
Pembangunan fisik sejumlah fasilitas penunjang seperti bangunan, listrik, jalan dan sarana air bersih dalam kawasan itu dilakukan sejumlah instansi terkait diantaranya Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, Pariwisata serta Dinas PUPR.
Setelah diresmikan April 2023 lalu obyek wisata tersebut tak dimanfaatkan secara optimal. Sejumlah bangunan, jalan dan air bersih dalam komplek obyek wisata tersebut mulai rusak. Rumput belukar tumbuh dimana-mana, kolam air kering, bangunan rusak, itulah yang tampak ketika media ini berada di lokasi wisata tersebut beberapa bulan lalu. (Jmb)