Kupang, TiTo – Kisruh hutang – piutang uang makan minum DPRD Kupang tahun 2025 antara Restoran Nelayan dan Sekretariat dewan (Setwan) DPRD kabupaten Kupang belum berujung.
      Masalah ini mencuat sekitar Oktober kemarin setalah vidio ocehan Sherly Mu, Aci pemilik restoran Nelayan muncul di medsos dan beredar. Dalam vidio itu Aci Sherly mengumbar bahwa pihaknya punya hutang uang makan minum Rp 440-an juta yang belum dibayar Setwan.
      Tiga hari jelang Natal Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kupang, Nofita Foenay merespon omongan Aci Merry dengan menggelar konferensi pers.
      Disitu Sekwan Novita melontarkan pernyataan tegas bahwa tak ada hutang uang makan minum sekretariat DPRD Kupang kepada Restoran Nelayan seperti yang diklaim Aci Sherly.
Yang ada justeru telah terjadi kelebihan pembayaran Rp 80-an juta kepada Restoran Nelayan.
      Mendengar penyampaian sekwan Novita itu, Aci Sherly tak menyerah menuntut haknya. “Kalau bilang sudah lunas bayar, tunjukan buktinya,”balas Aci Merry dalam vidio yang beredar di media sosial, Rabu (24/12).
      Dalam vidio itu Aci Sherly menyampaikan ia punya sejumlah bukti pembayaran dari setwan DPRD Kupang. Dari bukti yang ia pegang, hitungan Aci Sherly masih ada tunggakan pembayaran dari setwan Kupang yang harus dilunasi setwan DPRD Kupang.
      Aci Sherly bahkan mengajak Sekwan Novita untuk bertemu dan saling menunjukan bukti untuk penyelesaian kisruh tersebut. “Kita ketemu, kita bicara baik-baik saja,”tantang Aci Sherly.
      Dalam vidio Aci Sherly mengancam akan melaporkan masalah itu ke Polda NTT jika tak ada niat baik dari Setwan DPRD Kupang. (Jmb)