Kupang, TiTo – Sejumlah warga korban badai siklon tropis Seroja tahun 2021 lalu akan mendatangi kantor DPRD Kupang di komplek Civic center Oelamasi kelurahan Naibonat kecamatan Kupang timur pekan depan.
     Informasi yang dihimpun timurtoday.id, Sabtu (6/9), kedatangan mereka ke kantor DPRD untuk menyampaikan ke para wakil rakyat soal hak mereka yang belum diterima.
     Informasi soal rencana kedatangan para korban Seroja ke kantor DPRD itu juga beredar melalui reel akun facebook Hendrik Djawa, ketua LP2TRI Kupang yang sebelumnya bersama para korban Seroja menyampaikan tuntutan pembayaran dana Seroja di kantor bupati Kupang. Di reel facebooknya Hendrik Djawa menyampaikan massa korban Seroja akan mendatangi Kantor DPRD Kupang pada Kamis 11 September 2025 jam 10.00 WITA.
     Sebelumnya ketua DPRD Kupang, Daniel Taimenas mengatakan DPRD siap menerima aspirasi para korban Seroja jika mereka mendatangi kantor DPRD.
    Pada tanggal 1 September 2025, ratusan warga korban Seroja sudah mendatangi kantor DPRD Kupang untuk menyampaikan aspirasi tersebut namun saat itu mereka tidak berhasil bertemu dengan DPRD karena pintu kantor DPRD tertutup dan informasinya para wakil rakyat dalam agenda menunaikan masa reses mereka di daerah pemilihan masing-masing.
     Aksi korban Seroja menuntut pembayaran hak mereka itu mulai dilakukan sekitar tanggal 21 Agustus 2025 dengan mendatangi kantor BPBD dan kemudian berlanjut ke kantor bupati Kupang dalam beberapa hari.
Namun hingga kini tuntutan pembayaran tersebut belum terealisasi.
     Dalam beberapa kali pertemuan mereka dengan pemerintah kabupaten Kupang, bupati Yosep Lede menyampaikan penyaluran dana Seroja sebenarnya sudah tak adalagi setelah 30 Oktober tahun 2023 lalu.
    Tanggal 30 Oktober 2023 adalah batas akhir penerbitan Rekomendasi pencairan dana bagi korban Seroja melalui BRI. Setelah tanggal itu Pemkab Kupang melalui BPBD tak bisa lagi menerbitkan rekomendasi pencairan baru.
    Pencairan hanya bisa dilakukan bagi korban yang sudah memegang rekomendasi pencairan dari BPBD kabupaten Kupang, namun belum sempat mencairkan dananya dari bank BRI hingga batas akhir penerbitan Rekomendasi.
    Beberapa diantara ratusan korban saat bertemu Bupati Yosep Lede mengatakan mereka sudah mendapatkan rekomendasi dan sudah mencairkan dana mereka namun persoalannya ada yang di rekening mereka tertulis Rp 25 juta namun yang dicairkan hanya Rp 10 juta sesuai rekomendasi yang diterbitkan BPBD. Mereka mempertanyakan sisa dana di rekening mereka yang belum dicairkan tersebut.
     Jumlah korban Seroja di kabupaten Kupang tahun 2021 lalu sebanyak 11.036 KK sesuai data By Name By Address (BNBA) yang dikirim pemkab Kupang ke pemerintah pusat.
     Berdasarkan data jumlah korban BMBA itu pemerintah pusat melalui BNPB kemudian menyalurkan dana sebesar Rp 229 miliar lebih dengan besaran berbeda untuk para korban sesuai kategori kerusakan rumah para korban. Kategori rusak berat mendapat Rp 50 juta, rusak Sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.
    Setelah dana Rp 229 miliar dicairkan pemerintah pusat ke rekening para korban sesuai data BNBA tersebut, pemerintah melalukan verifikasi dan validasi ulang terhadap kerusakan yang dialami para korban.
     Dari hasil verifikasi dan validasi itu jumlah korban menjadi 10 ribu lebih. Ada juga korban yang kategori kerusakan rumahnya berubah dari yang sebelumnya rusak berat menjadi rusak sedang dan ada juga rusak sedang menjadi rusak ringan.
     Hingga batas akhir waktu penyaluran, dana tersisa Rp 51 miliar. Dana itu kemudian disetor kembali ke pemerintah pusat dalam beberapa kali penyetoran.
     Bupati Yosep Lede mengatakan sisa dana yang belum disetor kembali ke pempus sebesar Rp 10, 5 miliar.
“BPBD baru setor pengembalian Rp 41 M, sisa 10 M, Karena saya tahu ada sisa uang 10 M, setelah saya jadi bupati, inilah yang saya berusaha untuk meminta ke BNPB kalau bisa jangan di setor lagi ke kas negara tapi di pakai untuk menyelesaikan persoalan bencana yg akhir2 ini terjadi di kabupaten Kupang,”ungkap bupati Yosep Lede melalui WhatsApp. (Jmb)