Kupang, timurtoday.id – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara (Nusra) II pada Kamis (15/1) turun ke desa Kolabe kecamatan Amfoang Utara kabupaten Kupang untuk melakukan monitoring terhadap pekerjaan rehab jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) persawahan Oehani yang dikerjakan pada triwulan III tahun 2025 kemarin.
Itu dilakukan setelah pada sehari sebelumnya Rabu (14/1) camat Amfoang Utara Hendra Mooy dan sejumlah kepala desa (kades) mendatangi kantor BBWS Nusra II sebagai pemilik pekerjaan untuk segera menyelesaikan pekeejaab tersebut agar petani setempat bisa mengolah lahan sawah mereka.
Setelah melihat langsung kondisi pekerjaan dan berdialog dengan pemerintah dan petani setempat, pekerjaan Irigasi tersebut tidak bermasalah. Air tersuplai lancar ke area persawahan sehingga aktifitas petani mengolah lahan tidak terganggu dengan aktifitas pekerjaan tersebut.
“Saya sudah turun langsung kesana dengan teman-teman. Disana kondisinya berbeda dengan yang disampaikan pak camat dan kades yang datang kesini (kantor BBWS Nusra II), aktifitas petani tidak terhalang pekerjaan itu,”ujar Kepala BBWS Nusra II, Parlinggoman Simanungkalit, Senin (19/1) di ruang kerjanya.

Ia menambahkan pihaknya menjamin pasokan air ke area persawahan terpenuhi.
Kepada pelaksana proyek kata Parlinggoman, ia telah berpesan untuk menyiapkan mesin pompa air jika itu dibutuhkan petani saat pekerjaan tersebut berlangsung. “Sehubungan dengan kekhawatiran petani terkait gagal tanam dikarenakan saluran yang masih sementara dikerjakan kami pastikan bahwa untuk pasokan air ke lahan tetap akan kami upayakan terpenuhi, sehingga rencana olah lahan tanam di musim tanam ini tidak terganggu,”kata Parlinggoman didampingi Kabid Pelaksana Sumber Daya Air (SDA) BBWS NT II Frangky Welkis dan kepala satuan kerja (Kasatker) irigasi, Ari Mulerli.
Ia menambahkan selain di Kolabe saat ini juga masih ada pekerjaan Irigasi disejumlah daerah di NTT seperti di Belu dan Rote Ndao yang belum tuntas karena persoalan waktu pekerjaan yang dimulai di triwulan III tahun 2025 kemarin.
Pihaknya juga mengklarifikasi bahwa anggaran sebesar Rp 102 miliar bukan hanya untuk pekerjaan di Kolabe namun itu sudah termasuk dengan beberapa titik di lokasi lainnya yang total volume pekerjaan keseluruhan sepanjang 1.500 meter.
“Anggaran 102 miliar itu bukan hanya di Kolabe tapi beberapa titik. Panjang irigasi di Kolabe juga hanya 400 meter. 1.500 meter itu untuk beberapa titik pekerjaan irigasi,”katanya.
Pekerjaan irigasi di Kolabe dikerjakan menggunakan APBN tahun 2025. Pekerjaan tersebut dilakukan PT Adhi Karya selaku kontraktor pelaksana dan PT Agrinas Palma Nusantara selaku Konsultan Teknis. Kemudian, Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai NTT II Satuan Kerja NVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) NT.II/RR.1/515, bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rawa 1.

Pelaksanaan Inpres 2/2025
BBWS Nusra II merilis sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Pemerintah Daerah pada BBWS Nusa Tenggara II yang dilaksanakan berdasarkan Inpres No 2 tahun 2025 sebanyak 80 lokasi/Daerah Irigasi dan yang tersebar di 17 Kabupaten di NTT.
Pekerjaan dilaksanakan secara kontraktual dengan 3 paket fisik dan 3 paket supervisi yang meliputi Paket 1, (Inpres 2 tahap 2) dengan nilai Rp 40 Miliar untuk membiayai pelaksanaan 32 lokasi.
Paket 2, (Inpres 2 tahap 2) dengan nilai Rp. 102 miliar membiayai pelaksanaan 34 lokasi yang dilaksanakan oleh PT. Adhi Karya, disupervisi oleh PT. Agrinas Palma.
Sedangkan Paket ke 3, (Inpres 2 tahap 3) Rp 18 miliar membiayai pelaksanaan 16 lokasi yang dilaksanakan oleh PT. Waskita Karya, disupervisi oleh PT. Agrinas Pangan.
Untuk pelaksanaan pekerjaan terkait Inpres No 2 Tahun 2025 tersebut yang dikategorikan sebagai Proyek Startegis yang pelaksanaannya dikawal oleh Kejaksaan Agung RI, dalam hal ini di daerah oleh tim PPS Kejaksaan Tinggi NTT.
Melihat kontrak pekerjaannya yang baru dimulai pada triwulan 4 tahun 2025, mengingat mekanisme usulan dan penganggarannya yang membutuhkan waktu cukup panjang (dari usulan pemerintah daerah/pemerintah kabupaten secara online melalui aplikasi SIPURI, kemudian melalui tahapan verifikasi tingkat provinsi dan pusat, hingga penganggaran, serta melalui tahapan proses Pengadaan Barang Jasa hingga kontrak), untuk penyelesaian pekerjaannya membutuhkan perhitungan yang matang sehubungan dengan persiapan penyediaan sumber daya, sosialisasi, mobilisasi dan sebagainya dengan jumlah titik yang tersebar di 80 lokasi, pada 17 kabupaten di provinsu NTT dengan waktu pelaksanaan yang cukup singkat, BBWS Nusra II optimis pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan tersebut bisa diselesaikan walau diakui tidak mudah tantangan yang dihadapi, terlebih ketika memasuki persiapan hari raya Natal 2025 & perayaan tahun baru 2026 (di mana tenaga kerja yg ada di NTT pada umumnya merayakan natal sehingga perlu mempersiapkan atau mendatangkan tenaga kerja dari luar NTT.
Untuk pelaksanaan kontrak dari masing-masinh paket (paket 1 dan 2 tahap 2 berkontrak pada Oktober 2025 sedangkan tahap 3 berkontrak pada November 2025 dan berakhir di 31/12/2025).
Paket-paket tersebut saat ini masih terus dilaksanakan dengan mekanisme pemberian kesempatan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan no 84 Tahun 2025 (diperpanjang melampaui tahun anggaran hingga maksimal 90 hari sejak 1/1/26). (Jmb)
