Kota Kupang, TiTo – Satuan Lalulintas (satlantas) Polres Kupang Kota membubarkan balapan liar yang dilakukan warga di jembatan Selan kelurahan Air mata kecamatan Kota lama, Kota Kupang, Minggu (14/12) dini hari. Sedikitnya tujuh unit sepeda motor diamankan dari lokasi kejadian ke kantor satlantas Polres Kupang kota.
      Kasat Lantas Polres Kupang Kota Kompol Sudirman S. Sos menjelaskan dalam giat patroli rutin yang sementara dilakukan pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa di lokasi itu akan dilakukan aksi balapan liar.
      Ia kemudian mengumpulkan anggota dan bergerak ke lokasi dan didapati kerumunan warga di lokasi aksi trek-trekan. “Ya, kami dapat informasi dari warga bahwa di jembatan Selam telah berkumpul warga dengan menggunakan sepeda motor dan akan lakukan balap liar atau trek trekkan seperti minggu kemarin,”kata Kompol Sudirman soal ikhwal pembubaran balapan liar tersebut.
     “Setelah kami sampai di lokasi, telah terjadi balap liar atau trek trekkan dan karena melihat kehadiran kami, salah satu sepeda motor kehilangan keseimbangan dan terjatuh lalu menabrak sebuah mobil Suzuki Ertiga, dan saat anggota mendekatinya lalu pengendara tersebut mencoba melarikan diri dengan menggeber sepeda kotornya lalu menabrak anggota kami Brigpol Iyen hingga keduanya terjatuh,”jelas Kompol Sudirman
      Setelah menabrak anggota polisi kata Kompol Sudirman pengendara sepeda motor tersebut melarikan dengan meninggalkan sepeda motornya. “sepeda motor tersebut sudah kami amankan di Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota dan telah kami tilang. Dan anggota yang ditabrak mengalami luka ringan,”lanjutnya.
      Dalam kegiatan satlantas polres Kupang Kota berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor. Satu sepeda motor milik penabrak anggota polisi dan enam sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.
     Dikatakan sepeda motor yang diamanatkan baru bisa diambil 3 bulan kemudian sejak diamankan. (Tribratakupangkotanews.com)