Dari hasil pengecekan, harga beras di pasaran bervariasi antara Rp12.000 hingga Rp17.000 per kilogram, dengan stok yang relatif aman di setiap lokasi. Di Toko UD Cahyadi, misalnya, stok beras lokal mencapai 20 ton, sedangkan di Pasar Takari stok beras premium tercatat 480 kilogram. Beberapa merek premium seperti Beras Boy, Sania, dan Fortune masih tersedia dengan harga menyesuaikan kualitas dan kemasan.
Selain memantau harga dan stok, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan beras.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring rutin di seluruh wilayah hukum Polres Kupang untuk memastikan stabilitas harga pangan, khususnya beras, tetap terjaga.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar dan stok yang cukup. Jika ditemukan adanya pelanggaran seperti penimbunan, akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polres Kupang juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi permainan harga atau penimbunan beras di wilayah Kabupaten Kupang.(jmb)