Kupang, TiTo – Kasus penganiayaan terhadap kepala bagian (kabag) Umum dan keuangan sekretariat DPRD Kupang, Rony Natonis yang diduga dilakukan Tome Da Costa, wakil ketua DPRD asal partai Gerindra dan Okto La’a anggota fraksi Golkar DPRD Kupang, tengah dilakukan penyidik Direskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
    Proses hukum kasus tersebut kini sudah pada tahap penyidikan setelah melewati rangkaian proses penyelidikan. Kasus tersebut dilaporkan kabag Rony pada Jumat (19/6) malam beberapa jam setelah kejadian di ruang kerja ketua DPRD.
    Sebelum menetapkan tersangka, pada Kamis (31/7) tim penyidik Direskrimum Polda NTT melakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ruang kerja ketua DPRD Kupang, Daniel Taimenas.
   Ditengah upaya penyidikan polisi, kabag Rony Natonis berubah pilihan. Bukan soal plihan menarik laporan atau berdamai dengan kedua terlapor, Tome Da Costa dan Okto La’a, namun soal praktisi hukum yang mendampinginya menjalani proses hukum kasus itu. Kabag Rony mengganti pengacara atau penasehat hukum.
    Jika dari proses sebelumnya hingga pada pra rekonstruksi pekan lalu, kabag Rony didampingi Amos Lafu,SH sebagai penasehat hukum maka pada rekonstruksi Kamis (31/7) kabag Rony terlihat didampingi pengacara lain yakni Anjasmara,SH bukan lagi Amos Lafu,SH dan kawan-kawan.
“Iya, ada ganti (pengacara),”ungkap Rony kepada wartawan yang mengkonfirmasinya usai rekonstruksi.
   Ia mengatakan Anjasmara merupakan pengacara keluarga yang baru mendampinginya saat menjalani proses rekonstruksi Kamis itu.
   Amos Lafu yang dihubungi pertelepon, Kamis (31/7) untuk mengkonfirmasi hal tersebut, tidak merespon.
    Kejadian dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan dua anggota DPRD itu terjadi Jumat (19/6) lalu dalam rapat di ruang ketua DPRD, Daniel Taimenas.
    Rapat tersebut membahas anggaran perjalanan dinas DPRD Kupang sebesar Rp 1,2 miliar.
    Kabarnya amarah dua anggota DPRD tersebut memuncak karena kabag Rony Natonis bersikeras pemanfaatan sebagian dari anggaran tersebut untuk pembayaran hutang di sekretariat DPRD. (Jmb)