Tak hanya itu, warga dan aparat juga melakukan Penancapan 2025 bendera Merah Putih ukuran 90×60 cm dan satu bendera raksasa berukuran 17×8 meter serentak di lima desa yaitu Netemnanu, Netemnanu Utara, Netemnanu Selatan, Kifu, dan Nunuana di kecamatan Amfoang timur.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 07.00 hingga 12.15 Wita.
Camat Amfoang Timur, Alfred E. Tameses, turut memimpin pengarakan serta memimpin pengucapan seruan kemerdekaan, “Dirgahayu Republik Indonesia ke-80!”, sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan bangsa.
Kegiatan ini diawali dengan senam pagi bersama di Kantor Desa Kifu pukul 07.00 Wita. Selanjutnya, seluruh peserta berkumpul di Pos Oepoli Tengah untuk melaksanakan pengarakan bendera yang berlangsung lancar, aman dan penuh semangat kebangsaan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Satgas Pamtas RI-RDTL yang dipimpin oleh Kapten Arh Aminudin beserta anggota Pos Oepoli Tengah, Pantai dan Sungai, Polsek Amfoang Timur yang dipimpin Ipda Thomas, Babinsa Koramil 1603-4/Nakliu Sertu Jelabing, aparatur Kecamatan dan para Kepala Desa se-Amfoang Timur, Puskesmas Amfoang Timur, para tokoh adat dan tokoh agama, serta siswa-siswi dari SD, SMP, dan SMA Amfoang Timur yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMA, Bapak Farid.
Tuntut Penyelesaian Batas
Sebelumnya pada Senin (21/7) Puluhan warga Suku Oemanas di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi turun ke jalan dan berorasi menuntut penyelesaian sengketa perbatasan NKRI – RDTL di wilayah Naktuka.
Aksi tersebut berlangsung di Jalan Trans Oepoli, tepatnya di depan rumah Ketua Suku Oemanas, di Desa Netemnanu Utara, pada Senin (21/7 siang.
Aksi damai tersebut dipimpin oleh tokoh adat Suku Oemanas, antara lain Raja Naekake, Ketua Suku Oemanas, dan tokoh masyarakat lainnya, serta diikuti oleh sedikitnya 58 warga. Sebelumnya, pada pukul 10.20 WITA, para tokoh dan warga menggelar rapat internal untuk menentukan lokasi pelaksanaan orasi.(Jmb/tribratakupangnews.com)