Kupang, TiTo – Mantan Kepala dinas (Kadis) PUPR kabupaten Kupang, Teldy Sanam yang kini menjabat sekda Kupang telah memberikan kesaksian kepada penyidik Kejari Kupang dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana proyek pekerjaan jalan lapisan penetrasi (lapen) Buraen-Erbaun di kecamatan Amarasi selatan sepanjang 9 kilometer dengan bernilai Rp 8,6 miliar tahun 2023.
Teldy Sanam adalah salah satu dari 14 saksi yang telah dimintai keterangan oleh jaksa dalam penyelidikan kasus itu. Teldy memberikan keterangan pada Jumat (26/9) malam di kantor Kejari Kupang.
Kajari Kupang, Yupiter Selan kepada timurtoday.id, Senin (29/9) di sela-sela acara pencanangan program Jaksa Bina Desa di Fatukanutu kecamatan Amabi Oefeto mengatakan Teldy Sanam merupakan saksi terakhir yang dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan kasus itu.
Kajari Yupiter mengatakan setelah pemeriksaan saksi itu, penyidik menunggu hasil pemeriksaan ahli dari Politekhnik negeri Kupang terhadap sampel material pekerjaan yang sudah diambil ahli pada beberapa pekan lalu. Pihaknya masih tunggu hasil pemeriksaan ahli apakah material yang dipakai sesuai spesifikasi dalam kontrak kerja atau tidak. “Untuk tahap pemeriksaan saksi dalam tahap penyelidikan cukup, sekarang tinggal sampel (material) yang kami ambil kemarin dan dibawa ke laboratorium Poltek untuk diuji memenuhi spek atau tidak. Kalau memenuhi ya kita hentikan, jika tidak memenuhi spek kita tindaklanjuti,”ungkap Kajari Yupiter Selan.
Ia belum bisa memastikan soal peningkatan status prosss hukum kasus itu apakah bisa dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan ahli tentang kualitas atau mutu material yang diuji tersebut.
Saat turun ke lapangan kata Kajari Yupiter Selan, penyidik juga mengukur panjang jalan yang dikerjakan pelaksana proyek. “Hasil pengukuran panjang jalan yang dikerjakan tidak sesuai dengan yang ada dalam kontrak. Panjang jalan yang kita ukur hanya 7 kilometer lebih, di kontrak 9 kilometer,”katanya.
Pekerjaan jalan tersebut dianggarkan melalui APBD kabupaten Kupang tahun 2023 dan pelaksana proyek jalan tersebut adalah Rudy Angkari dari CV. Tiga Harapan Jaya.
Pada tahun sebelumnya di ruas jalan tersebut juga ada pekerjaan dengan nilai Rp 9 miliar yang dikerjakan oleh CV. Mater Suprapto. Sehingga total dana di dua proyek tersebut mencapai Rp 17 miliar lebih dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan.
Kabarnya Kejari hanya fokus pada pemeriksaan fisik jalan yang dikerjakan tahun 2023.(Jmb)