Kupang, TiTo – Kader Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) asal Amfoang kabupaten Kupang, Hendrik Hois mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) Kupang, NTT untuk segera menyelesaikan masalah hutang piutang makan minum antara sekretariat DPRD Kupang dan restoran Nelayan Kupang.
Ini karena persoalan tersebut telah menjadi polemik yang cukup menyita atensi publik dan itu dinilai telah mencederai citra pemkab maupun DPRD Kupang Dimata publik.
Penyelesaian masalah tersebut menurut Hendrik Hois perlu dilakukan secara transparan atau terbuka kepada publik karena terlanjur terkonsumsi luas oleh masyarakat sehingga penyelesaiannya juga harus terbuka kepada masyarakat.
Pemeriksaan independen perlu dilakukan pemkab Kupang dalam penyelesaian masalah itu karena ada pernyataan berbeda soal jumlah yang dibayar Setwan dan yang diterima restoran Nelayan. “Karena ada versi berbeda antara pemilik resto nelayan dan setwan DPRD terkait pembayaran maka perlu pemeriksaan independen hal ini penting untuk memastikan kebenaran fakta apakah memang ada kelebihan bayar, hutang yang belum dibayar atau bahkan kemungkinan salah kelola anggaran, praktik KKN,”imbuhnya.
Menurut Hendrik masih banyak persoalan penting di kabupaten Kupang yang menuntut atensi pemkab Kupang sehingga persoalan hutang makan minum di DPRD Kupang itu harus secepatnya diselesaikan. “Sebagai kader GAMKI saya mendesak agar segera diselesaikan secara baik dan transparan dan dipertanggungjawabkan karena ini sudah menyita perhatian publik. Masih ada persoalan lain yang urgen dan perlu perhatian pemkab Kupang, karena itu masalah ini harus diselesaikan secepatnya,”ungkat Hendrik, Minggu (28/12).
Disampaikan persoalan hutang makan minum di DPRD itu menjadi pembelajaran bagi pemkab Kupang khususnya di setwan untuk memperbaiki sistim administrasi keuangan dan pengawasan internal. “Kasus ini bisa jadi momentum pembelajaran bagi pem daerah kabupaten kupang untuk memperbaiki sistim admin keuangan dan pengawasan internal,”katanya.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya soal kerjasama setwan dan pengusaha jasa restoran yang ada di luar wilayah kabupaten Kupang yang dinilai telah mengabaikan konsep pemberdayaan ekonomi UMKM di kabupaten Kupang.
“Kita juga menyayangkan anggaraan makan minum yang mencapai milyaran bisa mengalir ke kota kupang, padahal banyak usaha rumah makan di kabupaten kupang. Pemerintah kabupaten kupang seharusnya tidak hanya membelanjakan anggaran tapi mengarahkan anggran sebagai alat pembangunan ekonomi rakyat kab kupang. Dimana uang daerah harus kembali ke rakyat daerah, belanja pemerintah wajib memprioritaskan UMKM kabuoayen kupang agar ekonomi lokal tumbuh dan masyarakat kabupaten kupang menjadi tuan di rumahnya sendiri dan APBD benar-benar menjadi alat kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten kupang,”katanya. (Jmb)
