30 C
Kupang
Kamis, November 6, 2025
Space IklanPasang Iklan

DPRD Support Polres Kupang Tuntaskan Kasus Uang Pajak Galian C

Kupang, TiTo – Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun mengapresiasi langkah Polres Kupang dalam menyikapi laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan penggelapan pajak retribusi galian C di Badan Pendapatan Daerah (Bapendatan) kabupaten Kupang. Ia memberikan support atau dukungan penuh kepada Polres Kupang untuk menuntaskan proses hukum kasus itu.

Kepada timurtoday.id Lewat telepon, Kamis (6/11) ketua DPC Hanura kabupaten Kupang itu menyampaikan Polisi perlu menuntaskan proses hukum kasus itu agar memberikan efek jera bagi oknum – oknum pengelola retribusi / pajak galian C di instansi tersebut.

Pajak/ retribusi galian C kata Anton Natun merupakan salah satu sumber pendapatan andalan bagi kabupaten Kupang sehingga pengelolaan keuangan menyangkut pendapatan dari sektor tersebut harus benar-benar dilakukan secara jujur, bersih agar tidak merugikan daerah. “Saya mendukung penuh Polres untuk tuntaskan penanganan kasus itu karena dengan begitu bisa ada efek jera. Dan dengan begitu kedepan pengelolaan retribusi pajak itu lebih baik karena retribusi galian C itu menjadi sumber PAD andalan bagi kabupaten Kupang,”katanya.

Disampaikan ditengah efisiensi anggaran dan pemotongan dana transfer daerah dari pemerintah pusat ke dserah, pemerintah daerah perlu menggenjot sumber – sumber pendapatan daerah yang ada. Galian C menjadi salah satu sumber PAD yang patut jadi atensi pemerintah daerah dalam mendongkrak pendapat daerah dari sektor tambang.

Pemerintah juga perlu untuk membenahi sistim pengelolaan penarikan retribusi atau pajak galian C sehingga tidak terjadi kebocoran-kebocoran pajak.

Masuk penyidikan

Proses hukum kasus dugaan penggelapan uang pajak/ retribusi galian C di Bapenda kabupaten Kupang Rp 500-an juta beralih status dari penyelidikan ke penyidikan. Namun penyidik Polres Kupang belum menetapkan pihak yang menjadi tersangka dalam kasus itu.

Baca juga  Polres Kupang Menyambut Pimpinan Baru

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Ledoh melalui kasi Humas Lalu Randy Hidayat, Rabu (5/11) malam menyampaikan saat ini penyidik tengah melakukan penyempurnaan alat bukti dengan meminta keterangan dari ahli keuangan negara dari pemkab Kupang.

Setelah itu baru dilanjutkan dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor dari inspektorat daerah (Irda) Kupang.

“saat ini penyidik lg menempurnakan alat bukti termasuk meminta keterangan ahli keuangan negara/daerah, setelah itu akan dilakukan pemghitungan kerugian keruangan nehara (PKKN) olh auditor pada irda Kab. Kupang,”ungkap kasi Humas.

Diberitakan sebelumnya Setoran tagihan pajak retribusi galian C kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke kas daerah diduga tekor sekitar Rp 570 juta. Sejumlah pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat telah diperiksa oleh penyidik Polres Kupang.

Kepala Bappenda kabupaten Kupang, Frans Taloen, Kamis (28/8) di ruang kerjanya mengatakan sejumlah bawahannya telah dipanggil dan memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian beberapa hari lalu terkait tagihan retribusi yang telah dibayar oleh pihak ketiga ke Bapenda namun belum disetor ke kas daerah di bank NTT. Itu untuk tiga tahun anggaran yakni tahun 2019 sampai dengan tahun 2021.

“Iya memang ada beberapa pegawai yang sudah kasih keterangan ke polisi. Itu terkait retribusi galian C tiga tahun yang sudah dibayar oleh pihak ketiga tapi belum disetor ke kas daerah,”beber Frans Taloen yang mengaku belum mendapat panggilan pemeriksaan dari penyidik.

Ia menjelaskan persoalan tersebut berawal dari adanya temuan Inspektorat daerah (Irda) sebesar Rp 100-an juta tapi tapi tidak ditindaklanjuti. Dalam perkembangan pemeriksaan ditemukan kalau jumlah yang belum disetor ke kas daerah itu sebesar Rp 570 juta. “Jadi awalnya ada temuan Irda seratus juta lebih tapi kemudian dalam pengembangan pemeriksaan data misalnya dari karcis masuk itu jumlahnya hampir Rp 600 juta, sekitar Rp 170 juta,”jelasnya.

Baca juga  Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota Dipecat

Frans Taloen kini tak lagi sebagai kepala Bappenda Kupang, ia beberapa bulan lalu telah dipercaya bupati Kupang menduduki jabatan baru sebagai kepala Badan Arsip daerah. (Jmb).

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini