Kupang, TiTo – Proses hukum laporan kepala bagian (kabag) umum dan keuangan sekretariat DPRD Kupang, Rony Natonis di Polda NTT masih berjalan.
Ditengah proses itu muncul kabar bahwa kabag Rony Natonis sudah berdamai dengan kedua terlapor, Tome Da Costa, wakil ketua DPRD Kupang asal partai Gerindra dan Okto La’a anggota fraksi Golkar.
Kuasa hukum Rony Natonis, Amos Lafu, SH yang dikonfirmasi Rabu (9/7) menyampaikan belum ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak namun ada pendekatan yang dilakukan kedua terlapor dengan pihak Rony Natonis. “Proses hukumnya masih berjalan, Kemarin kedua terlapor ketemu kami di kantor lakukan pendekatan sampaikan permohonan maaf dan minta berdamai namun belum final karena kami masih harus koordinasi dengan pak Roni, kemarin beliau tidak hadir (dalam pertemuan),”ungkap Amos Lafu melalui sambugan telepon WhatsApp.
Sebelumnya pekan lalu dalam keterangannya kepada pers, kabag Rony menyampaikan bahwa ia tidak akan berdamai dan meminta kepolisian untuk melanjutkan proses hukum atas laporan yang telah disampaikan.
Kabag Rony melaporkan Tome Da Costa dan Okto La’a ke Polda NTT pada Jumat (19/6) lalu.
Kedua anggota dewan kabupaten Kupang tersebut dilaporkan telah melakukan pemukulan terhadapnya dalam rapat internal antara sekretariat DPRD dan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi di DPRD Kupang, Jumat (19/6) siang. (Jmb)