24.3 C
Kupang
Rabu, Januari 7, 2026
Space IklanPasang Iklan

Kejari Kupang Ditantang Usut Proyek Mangkrak RSUD Naibonat Rp 19,5 Miliar 

Kupang, timurtoday.id – Samping kanan bangunan utama RSUD Naibonat, kabupaten Kupang, berdiri sebuah bangunan beton dua lantai yang tampak belum selesai dikerjakan.

Lantai dasar bangunan itu menjadi titik parkiran kendaraan roda empat maupun roda dua. Lantai dua tak beratap, nampak sejumlah tiang beton berdiri kokoh menjulang langit diatasnya.

Kondisi itu sudah terlihat sejak lama. Belum terkonfirmasi penyebab mangkraknya pembangunan gedung yang tampak menyatu dengan IGD RSUD tersebut.

Informasi dari Aktifis mahasiswa asal Fatuleu, Asten Bait, bangunan itu dikerjakan tahun 2013 lalu dengan anggaran pusat sekitar Rp 19,5 miliar.

“(Gedung) itu sudah lama tidak ada pembangunan lanjutan bahkan gedung dua lantai tersebut sudah digunakan sebagai tempat parkir mobil dan sepeda motor para pegawai rumah sakit dan pengunjung. Setahu saya pembangunan gedung dua lantai itu,mangkrak dan mubazir sejak tahun 2013 lalu. Uang rakyat sebesar Rp 19.547.929.000,00 mubasir, tak bermanfaat,”kata ketua umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) ini.

Setahu Asten proyek tersebut dikerjakan oleh PT Waskita Karya, perusahaan plat merah.

Yang aneh bagi Asten, letak bangunan itu tak jauh dari kantor Kejari Kupang, Kantor DPRD dan Kantor bupati di komplek sivic center Oelamasi kelurahan Naibonat, Kupang timur, namun penampakan gedung itu seperti dianggap tak ada masalah bahkan luput dari pengamatan Kejari Kupang.

“Saya juga heran kenapa DPRD kabupaten Kupang dan pemerintah daerah kabupaten Kupang tutup mata dengan keadaan ini, padahal sejauh ini rumah sakit umum Daerah kabupaten Kupang itu sering mendapatkan kritikan dari kami masyarakat terkait terkait pelayanan kesehatan serta keterbatasan fasilitas kesehatan hingga masyarakat kebanyakan dirujuk ke rumah sakit lain di kota Kupang. Saya Minta Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk segera mengusut tuntas proyek ini, Jika ada indikasi korupsi maka wajib hukumnya untuk diproses secara hukum dan kami siap kawal,”ujar Asten lewat WhatsApp nya kepada timurtoday.id, Senin (5/1).

Baca juga  Kasus Pembacokan di Tuapukan, Polisi Tidak Hambat Proses, Dewa, Terduga Pelaku Segera Diperiksa

Informasi yang diperoleh Asten Bait, bangunan mangkrak itu sedianya akan dimanfaatkan sebagai Gedung Infeksius yang modern dan canggih yang meliputi sejumlah poliklinik diantaranya poliklinik jantung, poliklinik penyakit dalam, poliklinik bedah, poliklinik kebidanan, poliklinik, anak, poliklinik bedah, poliklinik mata, poliklinik kulit dan kelamin, laboratorium radiologi dan apotik, tapi mimpi itu berubah menjadi malapetaka. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini