29.3 C
Kupang
Kamis, Januari 22, 2026
Space IklanPasang Iklan

Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang Bilang Sumur Bor PDAM Kabupaten Kupang Tak Bermanfaat Untuk Pemkot

Kupang, timurtoday.id – Ketua komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho mengatakan keberadaan dan operasional layanan sejumlah sumur bor milik PDAM kabupaten Kupang di wilayah Kota Kupang tak punya manfaat bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Karena itu ia meminta Pemkot Kupang untuk menertibkan semua sumur bor PDAM Kabupaten Kupang yang berada di wilayah Kota Kupang.

Dalam vidio pernyataannya yang tersiar di medsos Rabu (21/1), Kader PKB itu mempermasalahkan efek bisnis dari layanan air bersih sejumlah sumur bor PDAM kabupaten Kupang di wilayah Kota Kupang yang dinilai tak bermanfaat dari sisi pendapatan daerah bagi Pemkot Kupang.

“Kita dari komisi II minta kepada Pemkot Kupang untuk segera tertibkan karena kita merasa bahwa perputaran uang dari bisnis air bersih ini tidak ada manfaat. air milik warga kota kupang, jual ke warga kota kupang tapi hasil bisnis itu dinikmati oleh daerah lain. Ini kan menjadi konyol, Jadi saya minta untuk pemerintah tindak tegas tak boleh dianggap sepele karena ini berdampak pada potensi pendapatan kita,”ungkap Roy.

Ia menyampaikan jika potensi air itu dikelola oleh PDAM Kota Kupang maka otomatis pendapatan dari bisnis ini masuk ke Pemkot Kupang.

Sebelumnya direktur PDAM Kupang, Jhoni Sulaiman mengatakan dari sekian banyak sumur bor yang di wilayah Kota Kupang, setiap bulannya PDAM Kupang membayar pajak air tanah sebesar Rp 25 juta hingga Rp 35 juta perbulan.

Dari sisi layanan, air dari sumur bor yang ada di wilayah Kota Kupang itu terdistribusi ke pelanggan dalam wilayah Kota Kupang.(Jmb)

Baca juga  Kondisi Investasi Garam di Kabupaten Kupang

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini