Kupang, TiTo – Yayasan Cahaya Timur Kasih di kelurahan Babau kecamatan Kupang timur kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/11) menggelar Pelatihan Penjamah Makanan Siap Saji bagi 150 relawan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babau 01, Babau 02 dan Naibonat.
Ketiga SPPG tersebut merupakan naungan yayasan Cahaya Timur Kasih, mitra Badan Gizi Nasional (BGN), dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah dan Posyandu di wilayah Kupang timur.
“Ada 150 relawan Dar semua devisi kerja dari tiga dapur yang ikut pelatihan ini. Ini upaya yang kami lakukan untuk memenuhi syarat dari BGN untuk SPPG,”kata Piterson Lay, pengurus yayasan Cahaya Timur Kasih.
Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas kesehatan (Dinkes) kabupaten Kupang, dr. Yetty saat membuka kegiatan tersebut di gereja Getsemani Babau mengatakan BGN mengharuskan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dari dinas kesehatan dalam menjalankan program MBG. Ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah masalah keracunan makanan yang bisa dialami penerimaanfaat.
SLHS merupakan sertifikasi yang memastikan tempat usaha seperti restoran, jasa boga, atau depot air minum memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang berlaku
Untuk memperoleh SLHS tersebut kata dr. Yetty, salah satu syaratnya setiap relawan SPPG harus memiliki sertifikat penjamah makanan. Dari pelatihan tersebut para relawan akan mendapatkan sertifikat penjamah makanan dari dinas kesehatan.
Selain sertifikat penjamah makanan ada sejumlah syarat lagi menyangkut kebersihan dan kesehatan lingkungan yang wajib juga dipenuhi SPPG untuk mendapatkan SLHS yakni Inspeksi Kesehatan Lingkungan. (IKL).
“terimakasih untuk yayasan yang sudah memfasilitasi kegiatan ini. Sertifikat ini syarat penting bagi SPPG untuk dapatkan SLHS. SLHS ini bagian dari upaya pemerintah mencegah kercanunan makanan. SPPG yang tak punya sertifikat SLHS tak boleh beroperasi. Untuk SPPG dapatkan SLHS itu, Syaratnya teman teman relawan di SPPG harus punya sertifikat penjamah makanan. Harapan kami teman-teman relawan ikuti dengan baik, karena nanti sertifikat itu dikasih ke perorangan, jadi ini bukan kegiatan abal-abal,”kata dr.Yetty.
Pada kesempatan tersebut dr.Yetty juga mengingatkan pihak SPPG untuk memperhatikan soal Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Semua SPPG kata dr. Yetty wajib memiliki IPAL yang sesuai standar pemerintah untuk program MBG ini.
Terkait syarat penerbitan SLHS tersebut Piterson Lay kepada timurtoday.id mengatakan IKL telah dilakukan pihak Dinkes melalui puskesmas ke tiga SPPG tersebut beberapa pekan sebelum pelatihan penjamah makanan dilakukan.

Pantauan timurtoday.id, Dinkes Kupang menyajikan sejumlah materi terkait penjamahan makanan dari proses pengadaan, persiapan hingga pengolahan. Ada tiga pemateri yang dihadirkan dalam pelatihan tersebut.
Dalam penyajian materi juga dilakukan tanya jawab dengan peserta menyangkut proses pengelolaan makanan di dapur MBG.

Usai penyajian materi dilakukan dengan pemeriksaan devisi kerja di SPPG. (Jmb)
