28 C
Kupang
Selasa, Juli 1, 2025
Space IklanPasang Iklan

Rp 200-an Juta Dana BumDes Penfui Timur Belum Tertagih

Kupang – Pemerintah Desa Penfui Timur kecamatan Kupang Tengah kabupaten Kupang,Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun anggaran 2021 lalu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 juta kepada BumDes setempat untuk dikelola dengan tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
Kepala desa (kades) Penfui Timur, Zem Tafoki, kepada wartawan di kantornya Selasa (17/12) mengatakan alokasi dana tersebut dikelola BumDes dalam dua bidang usaha yakni bidang usaha simpan simpan pinjam sebesar Rp 200 juta dan bisnis Pinang kering sebesar Rp 100 juta.
Untuk bidang usaha simpan pinjam kata kades Zem Tafoki, dipinjamkan BumDes untuk puluhan Kepala keluarga (KK) untuk pembangan usaha sementara untuk bisnis simpan pinjam dikelola BumDes dengan berdagang pinang kering. Namun kedua bidang usaha tersebut tidak berhasil baik karena sebagian besar dana yang digulirkan tersebut belum disetor kembali ke desa.
Pihaknya mencatat hingga pertengahan Desember tahun 2024 ini dana yang terhimpun kembali lewat program dana bergulir tersebut baru Rp 95 juta untuk dua jenis usaha tersebut.
Dari bidang usaha simpan pinjam baru terkumpul Rp 50 juta sementara dari bidang usaha baru disetor kembali ke kas BumDes sebesar Rp 45 juta. “Jadi masih ada 205 juta yang belum tertagih,”kata Zem Tafoki.
Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan ketua BumDes Yermias Tafetin untuk menagih sisa dana tersebut ke warga-warga penerima pinjaman.
“Ini sudah jadi temuan inspektorat sehingga saya sudah koordinasi dengan ketua BumDes untuk mengupayakan pengembaliannya,”kata Tafoki.
Pengamatan dia, persoalan yang membuat macetnya pengembalian dana tersebut karena kebanyakan dana dipinjamkan kepada warga yang tidak memiliki usaha tetap. “Persoalannya dana dipinjamkan ke warga yang tidak punya usaha tetap,”katanya.(Jmb)
Baca juga  18 Desa di Kabupaten Kupang Yang Lagi Diaudit Intensif Inspektorat 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini