Kupang, TiTo – Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menggelar operasi dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Kupang.
Operasi bersandi penyakit masyarakat (Pekat) Turangga 2025 itu berlangsung mulai Kamis 15 Mei hingga 29 Mei 2025 atau selama 15 hari dengan melibatkan 40 personel satuan tugas (Satgas) gabungan.
Humas Polres Kupang menginformasikan Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H menyasar pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) seperti premanisme, pungutan liar (pungli), peredaran narkoba, perjudian konvensional dan online, minuman keras (miras) ilegal, prostitusi, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Hadirnya Operasi Pekat ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Segala bentuk penyakit masyarakat harus kita tekan bersama,” ujar AKBP Rudy dalam arahannya kepada satgas di Mapolres Kupang.
Pada hari pertama pelaksanaan, Kamis (15/5) siang, Satgas Operasi Pekat Turangga 2025 langsung menyasar sejumlah lokasi produksi penyulingan minuman keras tradisional jenis sopi di wilayah Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi penyulingan sopi secara ilegal. Sejumlah barang bukti berupa alat penyulingan, drum fermentasi, dan hasil produksi miras langsung diamankan petugas untuk dijadikan barang bukti.
“Kegiatan ini sebagai langkah awal yang tegas untuk menekan peredaran miras ilegal yang selama ini menjadi salah satu pemicu utama tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kupang,” tegas AKP Anderias Bessie selaku perwira pengendali di lapangan.
Polres Kupang juga mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi dengan melaporkan setiap bentuk aktivitas yang mengarah pada penyakit masyarakat kepada pihak berwajib. Operasi ini akan terus dilanjutkan ke berbagai wilayah rawan lainnya sesuai pemetaan intelijen kepolisian.
Operasi Pekat Turangga 2025 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan temporer, tetapi mampu memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban bersama.(jmb)