Kupang, TiTo – Beberapa pekan belakangan publik dihebohkan dengan vidio ocehan Aci pemilik Restoran Nelayan Kupang, NTT yang beredar di media sosial.
Dalam pernyataannya di vidio yang beredar di Facebook maupun WhatsApp, Aci Restoran Nelayan menyampaikan kalau ada hutangnya sebesar Rp 400-an juta yang belum dibayar oleh sekretariat DPRD kabupaten Kupang. Hutang tersebut berupa dana makan minum di kantor DPRD.
Ocehan Aci yang tersiar itu memantik respon Sekretaris dewan (sekwan) DPRD Kupang, Novita Foenay yang rupanya juga melihat vidio Aci Restoran Nelayan yang beredar tersebut.
Novita Foenay kemudian merespon vidio Aci itu dengan menyampaikan klarifikasi ke publik. Vidio klarifikasi Sekwan Novita juga beredar di grub WhatsApp Suara Amfoang.
Dalam vidio yang dilihat timurtoday.id di grub WhatsApp Suara Amfoang, Selasa (23/12) siang, Sekwan Novita yang terlihat didamping pengacaranya Bildad Thonak menyampaikan bahwa pihaknya tak akan membayar tagihan Aci Restoran Nelayan tersebut. Ini karena sesuai SPJ keuangan yang telah diaudit oleh inspektorat kabupaten Kupang, anggaran makan minum di setwan kabupaten Kupang sudah lunas terbayar sebesar Rp 1 miliar lebih.
Bahkan kata Novita Foenay, dari bukti-bukti pertanggungjawaban dana tersebut justeru ada kelebihan pembayaran uang makan minum dari pihak Setwan ke restoran Nelayan sebesar Rp 80-an juta pada tahun 2025.
Kelebihan bayar tersebut kata Novita akan ditagih oleh pihak setwan ke pihak Restoran Nelayan. (Jmb)
