23.3 C
Kupang
Sabtu, Agustus 9, 2025
Space IklanPasang Iklan

Suara Wakil NasDem & PDIP di Kasus Kabag Rony vs Anggota Gerindra & Golkar di DPRD Kupang

Kupang, TiTo – Penyidik Ditkrimum Polda NUsa Tenggara Timur (NTT) menggelar rekonstruksi masalah keributan di ruang kerja ketua DPRD Kupang, Daniel Taimenas, Jumat (19/6) lalu yang berujung laporan polisi oleh Rony Natonis, Kabag umum dan keuangan sekretariat DPRD Kupang terhadap Tome Da Costa, wakili ketua DPRD Kupang dari partai Gerindra dan Okto La’a, anggota fraksi Golkar DPRD Kupang.

Rony melaporkan kedua anggota DPRD tersebut telah memukulnya dalam keributan di ruang kerja ketua dewan itu.

Rekonstruksi dilakukan Selasa (22/7) siang sekitar pukul 14.00 WITA. Ada 10 adegan yang direka ulang oleh penyidik dimulai dari 15 orang anggota dewan dan empat pegawai setwan DPRD memasuki ruangan.

Rekonstruksi ini ditonton oleh pihak keluarga dari Rony Natonis, Tome Da Costa, Okto La’a dan sejumlah anggota DPRD dan pegawai sekretariat DPRD.

Hans Taopan, dewan asal fraksi NasDem dan Dessy Ballo-Foeh, anggota fraksi gabungan dari PDIP termasuk dalam dewan yang tidak menjadi saksi dalam kasus itu namun mengikuti jalannya rekonstruksi dari luar Tempat Kejadian Perkara (TKP) ruang kerja ketua DPRD, Daniel Taimenas.

Berbeda dengan anggota dewan lain yang memilih diam tak mau berpendapat soal proses hukum kasus itu.

Hans Taopan dan Dessy Ballo-Foeh tak keberatan saat dimintai tanggapan disela-sela mengikuti jalannya rekonstruksi.

Keduanya berharap ada ruang damai yang dibuka Kabag Rony untuk Tome dan Okto ditengah proses hukum kasus itu yang sudah pada tahap penyidikan.

Ini karena menurut keduanya ketiga orang yang bertikai itu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam satu gedung kantor yang diibaratkan satu rumah. Sehingga jika proses hukum dilanjutkan maka diyakini dapat merusak keharmonisan hubungan antara kedua pihak yang dampaknya juga bisa ke layanan pemerintah dan DPRD di sekretariat DPRD Kupang.

Baca juga  Puslitbang Polri Teliti Kejahatan Digital di Wilayah Polres Kupang

“Baiknya diselesaikan secara internal karena persoalannya berawal dari rapat internal. Ini kalau diibaratkan masalah dalam rumah sehingga alangkah baiknya diselesaikan secara baik-baik oleh kita yang ada didalam, “kata Hans Taopan, anggota dewan yang tergolong senior dari sisi usia ke-35 DPRD Kupang.

Sementara Dessy Ballo-Foeh mengatakan ia menghormati langkah hukum yang sudah diambil Rony Natonis karena itu hak pribadi, namun ia melihat dari perspektifnya sebagai penganut Kristen Pritestan. Saya berbicara dari sisi hal kasih karena saya orang Kristen. Memaafkan itu akan lebih baik. Politik tidak selalu jadi panglima dalam kehidupan kita,”ungkap Dessy yang sudah sekian periode menjadi anggota DPRD Kupang itu.

“Saya berdoa agar ini dapat diselesaikan secara baik. Masih ada ruang mediasi yang bisa dipakai karena ini kita ada dalam suatu keluarga besar di DPRD, orang boleh berpikir ini persoalan pribadi tapi jangan lupa juga kalau ini kejadiannya di kantor DPRD, bagi saya saling memaafkan dan damai itu jalan terbaik,”tutupnya. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini