26.3 C
Kupang
Selasa, Februari 3, 2026
Space IklanPasang Iklan

Tim BGN Akan Turun ke SPPG

Bogor, timurtoday.id – Tim dari Badan Gizi Nasional (BGN) dipastikan akan turun ke semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka proses akreditasi sertifikasi dari SPPG yang ada.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan, Tim Akreditasi Sertifikasi dalam proses pembentukan. Akreditasi sertifikasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas SPPG. “Kita akan tingkatkan terus tahun ini kita akan segera bentuk tim akreditasi sertifikasi agar seluruh SPPG memiliki kualifikasi yang baik,” kata Dadan, di Sentul International Convention Center (SICC) Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026), dikutip dari kompas.com.

Ia mengatakan, tim tersebut akan melakukan penilaian dan pengelompokan SPPG berdasarkan kualitas, mulai dari kategori unggul dengan nilai A, sangat baik dengan nilai B, hingga baik dengan nilai C.

Selain itu, terdapat pula SPPG yang dinilai masih perlu pembinaan agar dapat terus melanjutkan kegiatannya.

Dadan menambahkan, langkah BGN pada 2026 akan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan serta penambahan edukasi kepada penerima manfaat. Dengan demikian, penerima manfaat tidak hanya memperoleh intervensi pemenuhan gizi, tetapi juga edukasi mengenai pemilihan makanan sehat

“Ya untuk yang kita berikan kartu kuning itu karena dia mengambil bahan baku jadi dari luar sehingga tidak terawasi cara masaknya. Dan kita akan berikan peringatan cukup keras hal tersebut,” ujar dia. “Kemudian untuk beberapa SPPG sekarang kita akan umumkan beberapa menu yang harus dihindari terutama karena ketika menu itu dikonsumsi aman untuk kelompok kecil, ketika menjadi kelompok besar itu harus dengan quality control yang lebih saksama,” tambah dia.

Sebelumnya kepala dinas kesehatan (Dinkes) kabupaten Kupang, dokter (dr) Desemiyeti Ngatriany kepada timurtoday.id disela-sela pelatihan penjamah makanan relawan SPPG di gereja Getsemani Babau, Kupang timur, Sabtu (17/1) lalu mengatakan dalam proses akreditasi tersebut salah satu syarat wajib bagi SPPG adalah memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).

Baca juga  Efisiensi Anggaran Berlanjut di Tahun 2026

Saat ini dari sekitar 21 SPPG yang ada di kabupaten Kupang, baru sekitar empat SPPG yang sudah memiliki SLHS. Yang lainnya masih dalam proses.

Untuk mendapatkan SLHS kata dr.Desemiyeti, ada sejumlah persyaratan yang wajib dimiliki SPPK diantaranya para relawan harus memiliki sertfikat penjamah makanan yang diterbitkan Dinkes dan SPPG yang bersangkutan harus lolos pemeriksaan Dinkes tentang kebersihan lingkungan maupun tempat pengolahan atau dapur. (Jmb/ kompas.com)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini