Kupang, timurtoday.id –Anggota DPRD kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini tengah menjalani reses dengan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi dari konstituen.
Sekretaris dewan (sekwan) Novi Foenay, Kamis (9/4) mengatakan kali ini setiap anggota dewan wajib melakukan reses di tujuh titik. Ini berbeda dengan masa reses sebelumnya yang hanya lima kali atau lima titik reses. “Sebelumnya lima titik saja tapi kali ini tujuh titik,”kata Novi Foenay di kantor DPRD Kupang.
Ia mengatakan penambahan jumlah titik reses DPRD itu agar jangkauan dewan dalam menyerap aspirasi lebih luas. “Tujuannya supaya jangkauan penyerapan aspirasinya lebih luas saja,”kata sekwan Novi yang tidak menjawab ketika ditanya soal besaran anggaran reses DPRD per-titiknya.
DPRD Kupang periode ini diisi 35 anggota dari empat dapil. Agenda reses kali ini akan berlangsung hingga 24 April 2026.(Jmb)
