23.3 C
Kupang
Senin, September 1, 2025
Space IklanPasang Iklan

Ujung Aksi Korban Seroja di Kupang, Tak Ada Pencairan, Bupati Akan Surati Polda NTT

Kupang, TiTo – Dalam dua pekan terakhir sejak 21 Agustus 2025, ratusan warga korban badai siklon tropis Seroja beberapa kali menemui bupati Kupang untuk menanyakan soal pencairan dana Seroja untuk mereka.

Paling baru dilakukan Senin (1/9) siang. Lebih dari 100 orang mendatangi kantor DPRD Kupang untuk menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD namun upaya mereka ke DPRD menemui kebuntuan. Tak satupun anggota DPRD berhasil ditemui karena mereka tak dapat masuk ke dalam kantor karena pintu utama kantor DPRD tertutup rapat.

Mereka kemudian membubarkan diri dari kantor DPRD setelah sempat terjadi ketegangan antara Kapolres Kupang AKBP Rudy Ledo dengan ketua LP2TRI Hendrik Djawa di depan pintu masuk kantor DPRD.

Tak berapa lama mereka datang menemui bupati Kupang Yosep Lede di lantai II kantor bupati Kupang. Namun kali ini tidak banyak. Mereka hanya berjumlah sekitar 14 orang, ketua LP2TRI Hendrik Djawa tak ikut bersama belasan warga itu menemui dan berdialog dengan bupati Yosep Lede yang saat itu didampingi Kalak BPBD Semy Tinenti dan kadis PRKP Tonci Teuf.

Diawal pertemuan Fransisko da Costa menyampaikan kedatangan mereka untuk meminta kepastian dari pemkab Kupang soal pencairan dana Seroja bagi mereka. “Kami sudah ke BRI tapi BRI bilang tidak bisa cair, harus bawa rekomendasi. Kami ke kantor BPBD tapi tidak ada orang,”katanya.

Bupati menyampaikan kepada mereka kalau pencairan dana bisa dilakukan kalau mereka sudah mendapat rekomendasi tapi belum sempat mencairkan dana mereka dari BRI per 31 Oktober 2024.

“Yang saya bilang sudah jelas, pergi pencairan (ke BRI) bawa relomendasi. Kalau tidak ada rekomendasi tidak bisa cair. Rekomendasi itu sudah dari tanggal 31 Oktober 2023. Kalau ada yang pegang rekomendasi tapi belum cair silahkan ke BRI dan minta dicairkan, kalau mereka menolak sampaikan kepada saya,”katanya.

Baca juga  Jalur Utama Kupang - Timor Leste di Camplong, Longsor, Polisi Amankan Lokasi

Bupati Yosep Lede kemudian meminta mereka untuk menunjukan rekomendasi pencairan yang mereka pegang namun tak ada satupun yang menunjukan rekomendasi pencairan dari BPBD.

Beberapa warga menunjukan bukti buku rekening mereka kepada bupati Yosep Lede yang kemudian dicocokan dengan data hasil verifikasi yang dipegang oleh kepala BPBD Semy Tinenti.

Disini terungkap hal yang mengejutkan. Osias Dethan, warga desa Mata Air kecamatan Kupang tengah mengaku telah mendapat rekomendasi pencairan Rp 10 juta pada tahun lalu dan ia telah mencairkan dana itu. Nama Osias Dethan juga terverfikasi sebagai korban Seroja dengan kategori kerusakan ringan. “Nah kalau sudah terima, bapak datang ini untuk apa, siapa yang suruh datang,”tanya Yosep Lede kepada Osias. Osias sempat terdiam sebelum menjawab kalau dia seharusnya ia mendapat Rp 25 juta karena rumahnya rusak sedang.

Fakta lain terungkap dari rekening yang ditunjukan Abilio Soares. Di buku rekening Abilio tertulis Rp 25 juta karena hasil verfikasi rumah yang bersangkutan masuk kategori rusak sedang. namun Abilio mengaku hanya menerima Rp 10 juta berdasarkan rekomendasi yang diperoleh dari pemkab Kupang melalui BPBD.

Beberapa diantara mereka juga mengaku mengalami hal yang sama seperti Abilio Soares.

Bupati Yosep Lede tampak kaget setelah mencocokan isi beberapa buku rekening warga dengan pengakuan warga.

“Yang menarik kita tunggu hasil dari Polda karena ini persoalan dana Seroja sudah disampaikan DPRD ke Polda NTT untuk ditelusuri,”ungkap bupati Yosep Lede.

Ia langsung meminta bagian hukum untuk menyiapkan surat ke Polda NTT terkait kejelasan tindaklanjut proses hukum kasus dana Seroja yang dilaporkan DPRD Kupang sesuai rekomendasi panitia khusus (pansus) Lkpj tahun 2024 itu.

Baca juga  Kejari Kupang Tahan Robert Amheka Diduga Terlibat Gratifikasi Dana BOK Puskesmas

 

Dalam Penyelidikan Ditkrimsus

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Ledo yang diwawancarai timurtoday.id saat berada di kantor DPRD bersama para korban menyampaikan kasus dana Seroja tersebut sedang dalam penyelidikan pihak Polda NTT. Sejumlah bukti dan informasi sudah dikantongi penyidik ditkrimsus Polda NTT.

“Perlu saya sampaikan kepada masyarakat kabupaten Kupang bahwa itu (dugaan penyelewengan) dana Seroja sementara dalam penyelidikan di direktorat kriminal khusus Polda NTT. Jadi bukannya polisi diam, tapi sedang berjalan,”ungkap Kapolres Rudy.

 

Indikasi Penyelewengan

Sementara Mesakh Mbura, anggota DPRD Kupang yang diwawancarai timurtoday.id menyampaikan dalam penelusuran Pansus LPKJ bupati tahun 2024 terhadap penyaluran dana Seroja, pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi adanya penyelewengan dana itu.

Indikasi itu diperoleh setelah mendapat penyampaian dari pihak penerima dan pihak BRI maupun BPBD yang diundang untuk memberikan klarifikasi.

Informasi pihak BPBD bahwa ada terjadi dua kali verivikasi terhadap data korban badai Seroja. Hasil verifikasi By Name By Addres terdata ada 11 ribu lebih korban dengan uang masuk dari pemerintah pusat mencapai Rp 229 miliar lebih. Namun kemudian ada verifikasi berikut yang memunculkan adanya perubahan data soal kategori kerusakan rumah para korban yang berdampak pada ketidaksesuaian jumlah dana yang bagi para korban antara hasil verifikasi pertama dan verifikasi kedua.

Dari dua kali verifikasi yang menyebabkan perubahan kategori kerusakan itu yang diduga menimbulkan kelebihan dana Rp 51 miliar yang akhirnya disetor kembali ke pusat secara bertahap itu.

Ungkap Mesakh Mbura pihaknya juga sempat mengkonfirmasi dua BRI unit yang menyimpan sisa dana itu namun sisa dana di dua BRI unit tersebut hanya sekitar Rp 3 miliar. “Waktu itu sisa dana di dua BRI itu masing-masing Rp 1 miliar lebih sehingga total dari dana yang ada di dua BRI itu sekitar Rp 3 miliar,”katanya.

Baca juga  Wilayah di Kota Kupang Yang Berpotensi Banjir dan Longsor Saat Cuaca Ekstrim, Waspada!!!

Sejumlah indikasi yang ditemukan tersebut telah direkomendasikan ke pimpinan DPRD Kupang dan telah dilaporkan ke Polda NTT pada tahun 2024 lalu.

“Yang menimbulkan pertanyaan itu kenapa di rekening Rp 50 juta dicairkan Rp 25 juta, Rp 10 juta dan sebagainya,”ungkap politisi Perindo ini.

Ia mengharapkan Polda NTT menyelesaikan proses hukum laporan DPRD tersebut sehingga masyarakat mendapat informasi yang pasti soal persoalan dana Seroja di kabupaten Kupang yang kini jadi polemik di masyarakat.(Jmb)

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini