27.3 C
Kupang
Jumat, Februari 27, 2026
Space IklanPasang Iklan

100 Lebih Perusahaan Berebut Quota Pengiriman Sapi Kabupaten Kupang

Kupang, timurtoday.id – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan quota pengiriman sapi bagi kabupaten/kota tahun 2026.

Kabupaten Kupang sebagai salah satu daerah sentra ternak Sapi di provinsi NTT memperoleh quota sebanyak 12.628 ekor. Jumlah itu sedikit lebih tinggi dari tahun 2025 lalu yang hanya sebanyak 11 ribu ekor.

Sekretaris dinas (Sekdis) Peternakan kabupaten Kupang, Oktaviana Manulangga, Jumat (27/2) di ruang kerjanya mengatakan setelah penetapan quota tersebut ada lebih dari 100 perusahaan yang mengajukan permohonan ke pemkab Kupang melalui dinas peternakan untuk mendapatkan ijin pengiriman sapi ke luar daerah. “Quota kita tahun ini ada 12.628 ekor naik sedikit dari tahun kemarin dan sudah ada permohonan dari 100 lebih perusahaan mitra yang kami terima,”kata Oktaviana.

Dikatakan dari 100 lebih perusahaan itu ada sejumlah perusahaan yang meminta jatah ijin pengiriman sebanyak 500 ekor. Namun kata Oktaviana dalam hal pembagian atau distribusi quota ke perusahaan mitra pihaknya tetap mengedepankan persyaratan yang ditetapkan pemerintah diantaranya perusahaan mitra harus punya track record baik soal pengiriman pada tahun sebelumnya, kemampuan keuangan, harus punya stok atau ketersediaan sapi betina produktif sekian persen dari jumlah permohonan, punya kandang, lahan pakan dan sejumlah persyaratan lainnya. “Kami berupaya agar pembagiannya adil. Kita dasarkan pada ketentuan persyaratan yang ada,”katanya.

Dari 100 lebih pemohon itu kata Oktaviana saat ini tengah dilakukan verifikasi lapangan terhadap sekitar 69-71 permohonan yang memenuhi keiteria. “Sebelum diterbitkan rekomendasi pengiriman kita perlu verifikasi di lapangan oleh bidang kesehatan hewan tentang syarat-syaratnya. Ada 69 atau 71 permohonan yang kita sementara verifikasi, jadi hingga kini belum ada rekomendasi pengiriman yang terbit,”katanya.

Baca juga  IKIF Pertanyakan CSR Tambang Galian C di Takari 

Ia menambahkan pihaknya tengah membenahi sistim pendistribusian quota pengiriman untuk menghindari praktik jual beli quota atau rekomendasi pengiriman. “Yang memenuhi syarat atau ketentuan itu yang kita proses,”tutupnya.(Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini