25.4 C
Kupang
Selasa, Juli 1, 2025
Space IklanPasang Iklan

Yustinus Manane Tewas Usai Dikeroyok, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

Kupang,TiTo — Yustinus Manane, warga Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya tewas setelah mengalami pengeroyokan di desanya Mei 2025 kemarin.

Yustinus sempat dibawa sejumlah warga ke RSU Naibonat setelah pengeroyokan itu namun nyawanya tak tertolong.

Dari rangkaian penyelidikan sejak tanggal 31 Mei 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Kupang akhirnya menetapkan YB, BB, JM, YA, NL, YT, JS, PN, JP, VM, dan AK sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.

Para tersangka kini ditahan di Rutan Polres Kupang sejak Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 18.00 WITA.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H melalui Kasat Reskrim AKP Yeni Setiono, S.H menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak mentolerir aksi kekerasan yang merenggut nyawa. Siapa pun yang terlibat akan kami proses secara hukum tanpa pandang bulu. Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah hukum Polres Kupang,”demikian kasat Yeni Setiono dalam rilis humas Polres Kupang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami minta dukungan masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas dan tidak mudah terpancing informasi yang belum tentu benar. Biarkan hukum berjalan sesuai mekanismenya,” tambahnya.

Baca juga  Kantor Desa Oebola - Fatuleu Disegel Warga

Korban Diduga ODGJ

Informasi yang peroleh timurtoday.id, korban diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Kejiwaan yang bersangkutan sering kambuh disaat-saat tertentu.

Dugaan pengeroyokan itu bermula ketika kejiwaan korban kambuh. Saat itu ia menyerang salah satu warga usia lanjut di desa itu. Aksinya itu ingin dilerai warga namun ia balik menyerang warga sehingga terjadilah pengeroyokan itu. (jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini