Kupang, TiTo – Wacana pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) baru di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2026 dibahas para jajaran pimpinan daerah, militer, dan BUMN di Ruang VIP Bandara El Tari, Kupang, Selasa, 23 September 2025.
Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H., serta Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., A.Pt.
Turut hadir dalam diskusi penting tersebut adalah Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI (Purn.) Dr. Marga Taufiq, S.H.,M.H., dan Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Kejati NTT, Ronald Oktha, S.H., M.H.
Fokus utama pertemuan adalah pembahasan mengenai persiapan dan dukungan lintas sektoral untuk merealisasikan rencana pembangunan Kodam di wilayah NTT.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyatakan komitmen penuh pemerintah provinsi untuk mendukung proyek strategis ini.
“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akan mendukung penuh rencana ini dengan menyiapkan lahan di lokasi yang strategis untuk pembangunan Kodam,” ujar Gubernur, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan TNI.
Dukungan tidak hanya datang dari pemerintah daerah. Kehadiran Wakil Direktur Utama Perum Bulog menandakan adanya kolaborasi dalam aspek ketahanan pangan. Mayjen TNI (Purn.) Dr. Marga Taufiq menegaskan bahwa Bulog siap bekerja sama untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional (SPHP) seiring dengan rencana pembentukan Kodam baru. Langkah ini dipandang krusial untuk mendukung ketahanan pangan melalui berbagai program pemerintah yang akan bersinergi dengan keberadaan Kodam nantinya.
Dari sisi hukum, Kajati NTT, Zet Tadung Allo, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal seluruh proses. Kejaksaan Tinggi akan memberikan bantuan dan pertimbangan hukum yang diperlukan guna memitigasi potensi risiko hukum serta memastikan adanya kepastian dan ketertiban hukum dalam setiap tahapan pembangunan.
“Kami siap mendukung pelaksanaan pembentukan Kodam baru di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan semua berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Zet Tadung Allo.
Pembentukan Kodam di NTT diharapkan tidak hanya akan memperkuat sistem pertahanan di wilayah perbatasan, tetapi juga memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat. Para pemangku kepentingan meyakini, kehadiran Kodam akan menjadi katalisator peningkatan ekonomi lokal dan turut membantu pengembangan di berbagai sektor vital seperti pertanian dan peternakan.
Kolaborasi yang solid antara lembaga pemerintah, instansi militer, dan BUMN ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan pada akhirnya berkontribusi dalam menjaga stabilitas nasional.(Sumber : kejati-ntt.kejaksaan.go.id)