24.3 C
Kupang
Rabu, April 30, 2025
Space IklanPasang Iklan

Aksi BEM Nusantara di Jakarta, Sejumlah Kasus Korupsi di NTT Masuk Agenda, Ada Kasus Garam dan GOR Kupang

Kupang, TiTo – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNus) yang merupakan gabungan BEM se-tanah air akan menggelar aksi nasional di Jakarta dalam waktu dekat.

Penanganan kasus-kasus Korupsi yang mandek di daerah baik di Kejaksaan maupun Kepolisian menjadi topik utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut.

Saat ini tengah dilakukan Pra-Temu Nasional bertajuk “Menasionalkan Isu Daerah” di Jakarta untuk membahas agenda aksi tersebut.

Koordinator daerah BEM Nusantara wilayah Nusa Tenggara Timur, Hemax Rihi Herewila, menyampaikan itu kepada timurtoday.id, Jumat (21/2).

Ia mengatakan aksi nasional tersebut merupakan bentuk keresahan BEMNus atas lemahnya penegakkan hukum di daerah sehingga perlu disuarakan di pusat agar mendapat atensi dari APH di pusat yakni Kejaksaan agung, KPK Maupun Mabes Polri.

“Aksi ini benar-benar maksimal dengan masa BEM Nusantara seluruh tanah air, ini merupakan momentum karena ratusan pimpinan BEM SeNusantara lagi agenda nasional di Jakarta,”ujar Hemax.

Ia menyebut sejumlah kasus korupsi di NTT yang sudah masuk catatan BEMNus NTT untuk disuarakan dalam aksi tersebut diantaranya Kasus Bansos Sabu Raijua tahun anggaran 2013-2015 yang ditangani oleh Kejati NTT sejak 2019 lalu. Kasus tersebut menurut Hemax belum ada titik terang penanganannya.

Selain itu ada persoalan tambak garam di Sabu Raijua yang diduga merusak beberapa wilayah pesisir tanpa adanya AMDAL.

Kasus korupsi dana GOR Komitmen kabupaten Kupang yang penanganannya diambilalih Polda NTT dari Polres Kupang juga masuk dalam catatan BEMNus untuk diangkat dalam aksi tersebut.

“Ada juga beberapa kasus lain yang mangkrak, kasus rumah pandai besi dan kasus lainnya sementara dalam kajian kami dalam satu dua hari kedepan. kita akan benar-benar maksimalkan aksi ini, untuk persiapan turun hari senin depan, sementara demikian dulu, info perkembangan selanjutnya akan saya sampaikan lagi,”tutup Hemax. (Asb)

Baca juga  Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 Untuk Tiap Kecamatan di Kabupaten Kupang, HET Urea Rp 2.250/kg, NPK Rp 2.300/kg

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini