29.3 C
Kupang
Kamis, November 20, 2025
Space IklanPasang Iklan

Tak Dilayani RSUD Naibonat, ODGJ asal Tolnaku Meninggal Dalam Perjalanan ke Kota Kupang

Kupang, TiTo – Akhir Mei 2025 lalu atau sekitar tanggal 31 Mei, sejumlah warga desa Tolnaku kecamatan Fatuleu kabupaten Kupang membawa Yustinus Manane ke IGD RSUD Naibonat di kelurahan Naibonat kecamatan Kupang timur.

Ia dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. Luka-luka itu diduga kuat akibat penganiayaan yang dialami dari sejumlah warga.

Kabarnya Yustinus dianiaya beramai-ramai oleh sejumlah warga karena ia kedapatan menyerang salah seorang warga setempat saat gangguan kejiwaannya kambuh. Yustinus diketahui warga setempat adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Melihat kondisi Yustinus yang sekarat berlumur darah, warga melarikan Yustinus ke RSUD Naibonat dengan tujuan mendapatkan penanganan medis.

Namun informasi yang dihimpun timurtoday.id, ketika tiba di depan IGD RSUD, Yustinus tidak diturunkan dari kendaraan.

Kata direktur RSUD Naibonat, dokter Erol Nenobais, petugas di IGD melihat Yustinus berdarah dan meronta-ronta diatas kendaraan.

Kepada petugas medis yang menanyakan soal kondisi Yustinus itu, warga menyampaikan ke petugas IGD bahwa Yustinus menderita gangguan jiwa. Petugas IGD kemudian menolak memberikan penanganan terhadap Yustinus yang alami perdarahan.

“karena di RSUD Naibonat tak punya dokter jiwa dan obat untuk menangani pasien khusus untuk ODGJ juga tidak ada sehingga mungkin karena panik dengan situasi itu sehingga petugas mengarahkan dibawa ke rumah sakit di Kupang (kota),”kata dokter Erol, Rabu (19/11) di ruang kerjanya.

Yustinus akhirnya dibawa warga ke Kota Kupang, kabarnya, rumah sakit yang dituju adalah RS Jiwa Naimata. Namun belum tiba di RS Jiwa Naimata, Yustinus tewas ditengah perjalanan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kupang, Syahanara Yusti Ramadona mengatakan sesuai hasil Visum Et Repertum, Yustinus alami perdarahan dan lemas. “Dugaannya korban tewas karena lemas kehabisan darah,”kata jaksa Syahanara.

Baca juga  Pemkab Sabu Raijua Louncing Program Santunan Duka

Dari hasil visum tersebut mengindikasikan kalau sebab kematian Yustinus ada kaitannya dengan penanganan medis karena Yustinus sempat ke IGD RSUD Naibonat namun tidak mendapatkan penanganan medis sehingga dibawa ke Kota Kupang dan meninggal dalam perjalanan.

Pihak JPU meminta penyidik Polres Kupang untuk mendalami keterkaitan pihak RSUD Naibonat atas kejadian tersebut. “Ada Indikasi kelalaian petugas medis disitu,”kata Syahanara.

Kasatreskrim Polres Kupang, Iptu Helmi Wildan mengatakan pihak melakukan penyelidikan terpisah dalam proses hukum kasus kematian Yustinus itu.

Penyidik sudah menetapkan 11 warga sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Yustinus Manane sebelum dibawa ke RSUD Naibonat.

Ke-11 tersangka itu yakni YB, BB, JM, YA, NL, YT, JS, PN, JP, VM, dan AK. Mereka disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.

Sementara penyelidikan terhadap pihak RSUD Naibonat akan dilakukan tersendiri.

Dirut RSUD Naibonat, dokter Erol Nenobais telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus itu.(Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini