Kupang, TiTo – Audit khusus inspektorat Daerah (Irda) kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tentang pelaksanaan Dana Desa tahun 2022, 2023 dan 2024 di 160 desa masih berlangsung.
Kepala Irda kabupaten Kupang, Agus Foenay didampingi sekretaris Irda, Yosua Bora’a kepada timurtoday.id , Rabu (30/4) menyampaikan sejak dimulai tanggal 8 April 2025 hingga Rabu (30/4) sudah 18 desa dari sejumlah kecamatan yang diperiksa secara administrasi maupun fisik di lapangan. “Sampai saat ini sudah 18 desa. Untuk pemeriksaan administrasi 18 desa ini sudah final, saat ini kita lagi audit fisiknya. Kita kroscek hasil pemeriksaan administrasi dengan kondisi dilapangan, jadi sekarang lagi pemeriksaan fisik untuk 18 desa, ada beberapa yang pemeriksaan fisik sudah selesai,”kata Agus Foenay.
Sementara sekretaris Irda, Yosua Bora’a menyampaikan 18 desa yang sementara diaudit adalah desa Ekateta dan desa Silu di kecamatan Fatuleu.
Untuk kecamatan Kupang tengah desa Oelnasi. Kecamatan Kupang timur desa Oefafi. Kecamatan Kupang barat desa Tablolong dan desa Manulai 1.
Kecamatan Taebenu, desa Baumata dan desa Kuaklalo. Kecamatan Nekmese desa Oepaha, desa Tunfeu dan desa Usapi Sonbai.
Kecamatan Amarasi barat desa Toobaun dan desa Merbaun. Kecamatan Amarasi desa Apren. Kecamatan Amarasi Selatan desa Sahraen. Kecamatan Sulamu desa Pariti dan desa Bipolo. Dan kecamatan Fatuleu Barat desa Tuakau.
Pihak inspektorat Daerah kata Agus Foenay belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut ke publik karena pemeriksaan belum selesai.
Audit tersebut dikatakan akan berlangsung dalam beberapa bulan hingga semua desa selesai diperiksa atau diaudit. Setelah pemeriksaan lapangan 18 desa tersebut selesai akan dilanjutkan dengan audit untuk 13 desa lainnya. “Pemeriksaan akan terus berlangsung sampai 160 desa itu selesai. soal kapan selesai audit kita pastikan dalam tahun ini selesai,”katanya. (Jmb)