32.3 C
Kupang
Minggu, Mei 11, 2025
Space IklanPasang Iklan

Proyek Tanggul Desa Bipolo Diduga Bermasalah, CV.Oan Timor Datangi Irda Kupang

Kupang, TiTo – Proyek Tanggul penahan air laut di desa Bipolo kecamatan Sulamu kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga bermasalah.

Pihak pelaksana proyek CV. Oan Timor, Rabu (30/4) sekitar pukul 12.00 WITA terlihat mendatangi kantor Inspektorat daerah (Irda).

Seorang pria dan seorang perempuan paruh baya yang diketahui sebagai pimpinan CV.Oan Timor terlihat menemui sekretaris Irda, Yosua Boraa di ruang kerjanya.

Informasi yang diperoleh timurtoday.id dari dalam lingkup Irda Kupang bahwa pihak Oan Timor diundang untuk mengklarifikasi temuan Irda Kupang dalam audit fisik Dana Desa yang kini tengah berlangsung. Desa Bipolo adalah salah satu desa yang sudah dilakukan audit administrasi maupun fisik dana desa tahun 2022,2023 dan 2024.

Informasinya bahwa tanggul bernilai Ratusan juta yang dianggarkan dalam APBDes Bipolo tahun 2024 tersebut diduga mengalami kekurangan volume fisik dan ada sekitar 15 meter tanggul tersebut yang rusak usai dikerjakan.

Pihak Irda Kupang kabarnya merekomendasikan pihak Oan Timor untuk mengembalikan dana dari volume yang yang tidak dikerjakan dan memperbaiki hasil pekerjaannya yang rusak.

“Yang volume kurang ya harus kembalikan dananya, yang 15 meter rusak itu harus diperbaiki,”kata sumber.

Inspektur Agus Foenay yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Ini dipanggil untuk klarifikasi soal temuan di lapangan,”kata Agus.

Sementara kepala desa Bipolo Teofilus Tapikab yang dikonfirmasi pertelepon mengatakan proyek tersebut sudah selesai dikerjakan oleh CV.Oan Timor namun ada salah satu sisi dari tanggul rusak karena tersapu banjir.

Soal kekurangan volume fisik pekerjaan Teofilus mengatakan sudah ada kesepakatan dengan pihak Oan Timor untuk diselesaikan dalam masa pemilihraan ini.

Hingga berita ini diturunkan pihak CV.Oan Timor belum berhasil dikonfirmasi karena masih berada di ruang sekretaris Irda Kupang.

Baca juga  Dua Warga Sipil Ditangkap UPT KPH Kupang di Kawasan Hutan Sisimeni Sanam - Raknamo

Sebelumnya Jumat (2/8/2024) Justen Lalan dari BPD Bipolo menyampaikan Anggaran Tanggul tersebut sebesar Rp350 juta dengan panjang sekitar 500 meter, lebar bawah sekitar 4 meter dan lebar atas sekitar 3 meter.

Tanggul tersebut diadakan pemdes Bipolo untuk membatasi jangkauan air laut masuk ke dalam area persawahan. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini