Kupang, timurtoday.id – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas peternakan (Disnak) setempat tengah melakukan peremajaan data populasi ternak di wilayah itu.
Sejak April 2026 kemarin sejumlah petugas dinas peternakan tengah diterjunkan ke lapangan dibantu mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Undana Kupang untuk menemui warga pemilik ternak di desa/kelurahan guna didata jenis dan jumlah ternak yang dimiliki.
“Pendataannya by name by address, jadi lebih akurat,”kata Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas (Kadis) Peternakan kabupaten Kupang, Oktaviana Manulangga, kepada timurtoday.id, Kamis (7/5).
Ia mengatakan saking pentingnya pendataan tersebut pihaknya mengimbau kepada masyarakat pemilik ternak untuk jujur memberikan data tentang ternak yang dimiliki.
Kepada petugas pendata juga disampaikan untuk memberikan edukasi atau pencerahan kepada masyarakat terkait maksud dan tujuan dan pendataan tersebut. “Sebelum-sebelumnya pemilik ternak menyembunyikan angka pasti ternak yang dimiliki, kali ini kita harapkan tidak seperti itu karena pendataan ini sangat penting bagi daerah dan masyarakat di bidang peternakan,”katanya.
Disampaikan peremajaan data populasi ternak tersebut dilakukan untuk mendapatkan data populasi ternak yang akurat terutama ternak besar seperti sapi, kerbau dan kuda, yang mana ada ketidaksesuaian data populasi ternak sapi antara BPS NTT dan Dinas peternakan provinsi NTT dengan data potensi ternak khususnya sapi yang dimiliki pemkab Kupang.
Ia menjelaskan data populasi ternak sapi di kabupaten yang dipegang BPS dan Disnak NTT sebanyak 107 ribu ekor berdasarkan data sensus ternak tahun 2023 dan 150 ribu lebih ekor sesuai data penanda ternak tahun 2023. Sementara data potensi ternak yang dipegang disnak kabupaten Kupang sebanyak 325 ribu ekor lebih.
“Karena ketidaksesuaian data itu sehingga dinas peternakan NTT dan BPS menyarankan kita untuk pendataan ulang agar datanya by name bay adres karena pendataan sebelumnya tidak seperti itu,”ungkap Oktaviana.
Hasil dari pendataan ulang populasi ternak tersebut dikatakan akan digunakan sebagai rujukan untuk membuat perencanaan pengadaan vaksin dan obat obatan, proses pengajuan usulan quota ijin pengeluaran ternak dan pengembangan program peternakan di kabupaten Kupang.
“Hasil peremajaan data populasi ini akan dimuat di aplikasi Siknas kementerian pertanian dan dari situlah data itu akan dipakai sebagai rujukan penentuan quota pengiriman sapi, pengadaan vaksin dan obat-obatan dan juga program pengembangan peternakan,”jelasnya.
Proses pendataan untuk peremajaan data populasi ternak tersebut kata Oktaviana akan berakhir pada Mei 2026 ini. “Setelah selesai kita muat diaplikasi Siknas dan itu sudah bisa digunakan untuk usulan penambahan quota pengiriman sapi keluar juga,”katanya.
Pasca sensus ternak dan penandaan ternak tahun 2023 lalu kata Oktaviana, quota pengiriman sapi keluar untuk kabupaten Kupang terus menurun karena rujukan penetapan quotanya berdasarkan data Siknas yang mengacu pada sensus ternak dan penandaan tahun 2023 itu.
“Tahun 2023 ijin pengeluaran ternak kita sampai 23 ribu lebih , namun setelah adanya sensus ternak dan penandaan terhadap ternak, quota pengiriman turun karena data sensus ternak kita hanya 107 ribu ekor dan penandaan ternak 150 ribu ekor itu. Dari situ ijin pengeluaran kita turun jadi setangah bagian dari tahun 2024 sampai sekarang,”katanya. (Jmb)
