Kupang, TiTo – Penjabat bupati (Pj) bupati Kupang, NTT, Alexon Lumba Jumat (10/1) pagi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Kupang. Penyerahan DPA dilakukan di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, Kupang timur.
Dalam sambutannya, pj.Bupati menyatakan penyerahan DPA-OPD tersebut merupakan langkah awal yang menentukan capaian pelaksanaan pembangunan daerah. Karena itu salah satu hal penting yang perlu dilakukan OPD adalah merealisasikan program kegiatannya tepat waktu.
Ia juga mengharapkan bagian pengadaan barang dan jasa serta seluruh pimpinan OPD segera mempersiapkan dokumen administrasi untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.
Alexon Lumba menjabarkan APBD Kabupaten Kupang T.A 2025 memiliki total pendapatan sebesar Rp.1.419.166.142.988, dengan total belanja sebesar Rp.1.431.370.263.350, dan pembiayaan sebesar Rp.12.204.120.362.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, Oktovianus Tahik dalam laporannya menyebutkan penyusunan APBD 2025 juga diarahkan untuk memperhatikan optimalisasi sumber pendanaan, antara lain Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.808.713.427.000, Dana Desa sebesar Rp.147.903.278.000 dan Pendapatan Asli Daerah sejumlah Rp.80.768.828.821 serta berbagai pendanaan lainnya.(jmb)