Kupang, timurtoday.id – Bendahara desa Poto kecamatan Fatuleu Barat kabupaten Kupang, Adli Fainekan, melaporkan sekretaris kecamatan (sekcam) Frans Fahik ke Polsek Fatuleu karena tidak terima dengan perlakuan sekcam Frans terhadap dirinya saat pembahasan penyelesaian persoalan LPJ dana desa Poto tahun 2025 di kantor kecamatan, Jumat (22/4).
Informasi yang dihimpun dari warga setempat, Jumat (1/5) dan Sabtu (2/5) menyebutkan saat itu ada pertemuan antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa Poto untuk membahas penyelesaian persoalan pertanggungjawaban dana desa Poto tahun 2025 yang tak kunjung selesai dan berujung Melki Petan di nonaktifkan sebagai kepala desa Poto oleh bupati Yosep Lede.
Kabarnya dalam pertemuan tersebut terjadi pertengkaran antara Melki Petan dan bendahara Adli Fainekan soal pertanggungjawaban sejumlah item program dana desa tahun 2025.
Sikap bendahara Adli yang keluar masuk ruangan pertemuan yang didalamnya ada perangkat pemerintah kecamatan dan desa diduga memicu amarah Frans Fahik. “Mungkin karena dirasa kurang beretika karena keluar masuk ruangan sehingga pak sekcam pukul bendahara,”ungkap warga berinisial E ini.
Kapolsek Fatuleu Max Tameno yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan Adli Fainekan tersebut. Hanya saja Kapolsek Max enggan menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan laporan yang diterima. “Nanti jelasnya langsung dengan humas (Polres) saja,”kata Kapolsek Max Tameno.
Pihak Humas Polres Kupang belum merespon konfirmasi timurtoday.id melalui WhatsApp, Sabtu (2/5).
Nonaktif dari Sekcam
Frans Fahik yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Ia menjelaskan dari persoalan tersebut dirinya telah dimintai keterangan oleh Polisi dan Badan Kepegawaian BKPSDM kabupaten Kupang.
Dan kini dirinya tak lagi menjabat sekcam Fatuleu Barat karena telah dinonaktifkan usai pemeriksaan di BKD.
Ia kini tengah mengupayakan proses damai secara adat dengan pihak pelapor. “Iya benar sya sudah jalani pemeriksaan oleh tim pemeriksaan PNS pada tgl 24 di BKPSDM dan sudah mendapat sanksi jdi saat ini saya SDH tdk lagi sbg sekcam fatbar, dan sya sudah jalani pemeriksaan di kepolisian sektor Fatuleu tgl 29 April, dan untuk perdamaian adat dg korban sementara diupayakan adk. Trmksh. (Jmb)