24.3 C
Kupang
Selasa, April 14, 2026
Space IklanPasang Iklan

Pemkab Kupang Evaluasi Kinerja 12 OPD Pengampu PAD, Devisiasi Capaian Masih Negatif

Kupang, timurtoday.id – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (14/4) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Kupang tahun 2026.

Ke-12 OPD pengampu PAD yang ikut dalam rakor tersebut yakni Dinas Pariwisata, Bapenda, Dinas Perhubungan, dinas Peternakan, BPKAD, Dinas Kesehatan , RSUD Naibonat, dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Nakertrans, LPPL Radio Suara Kabupaten Kupang dan Dispora.

Asisten I bidang pemerintahan Setda kabupaten Kupang, Guntur Subu Taopan kepada timurtoday.id, Selasa (14/4) di ruang kerjanya mengatakan Rakor tersebut dalam rangka mengevaluasi realisasi dan optimalisasi PAD tahun 2026.

Rakor evaluasi dan optimalisasi PAD tersebut dikatakan sebagai pola baru yang ditetapkan pemkab Kupang untuk mengidentfikasi persoalan-persoalan yang dihadapi OPD dalam mengejar target capaian PAD. “Ini memang pola baru yang dilakukan pak bupati pak sekda untuk sejak dini dievaluasi sehingga ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi OPD apa ditataran OPD atau tataran kebijakan diatas sehingga bisa dicari solusinya sejak awal juga agar capaian PAD bisa maksimal sesuai target,”kata Guntur.

PAD tahun ini ditargetkan Rp 100 miliar lebih yang dibebankan kepada 12 OPD dimaksud.

Dari rakor tersebut ungkap Guntur diketahui kalau dalam rentang waktu sekitar empat bulan ini tren realisasi PAD masih negatif karena dibawah razio capaian normal. “Trennya masih negatif berdasarkan data yang disampaikan BKAD tadi per 31 Maret itu capaian PAD baru 14 persen dengan devisiasi hampir sampai 15, normalnya kalau untuk tiga bulan itu razio devisiasinya 10,”jelas Guntur Taopan.

Ia mengatakan dalam merealisasikan target tersebut OPD mengungkap soal kendala-kendala yang dihadapi dan dari penyampaian itu disimpulkan kesulitan – kesulitan yang dihadapi OPD ada yang hanya bersifat administrasi yang perlu dibenahi dan ada juga kesulitan – kesulitan yang perlu atasi dengan keputusan atau kebijakan bupati dan sekda seperti tunggakan pajak kendaraan, tanah dan lainnya.

Baca juga  Kapal Bermuatan Peti Kemas Tenggelam di Bolok-Kupang

“Kesulitan kesulitan itu bersifat administratif saja dan sudah ada catatan-catatan dari saya dan pak sekda untuk ditindaklanjuti tapi ada juga yang membutuhkan kebijakan dari pak bupati dan pak sekda misalkan soal PAD dari pajak kendaraan bermotor, pajak tanah,”katanya. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini