Kupang, timurtoday.id – Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang dianggarkan tahun 2025 di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sementara diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Informasi tersebut disampaikan kepala dinas (kadis) PUPR Kabupaten Kupang, Tonci Teuf di kantor DPRD Kupang, Selasa (14/4).
Ia menyampaikan itu dalam penjelasannya kepada wartawan terkait temuan pansus LKPj di ruas jalan hotmix desa Pitay-Sulamu kecamatan Sulamu pekan lalu yang mengalami kerusakan disejumlah titik.
Disampaikan ruas jalan tersebut juga diaudit BPK bersama sejumlah proyek lain di dinas PUPR kabupaten Kupang. “BPK lagi periksa termasuk dua ruas jalan hotmix tahun 2025 lalu,”katanya.
Dijelaskan ruas jalan hotmix Pitay – Sulamu tersebut masih dalam masa pemeliharaan hingga bulan Juni 2026 sehingga jika ada kerusakan hal tersebut wajib diperbaiki oleh pelaksana pekerjaan.
“Kalau rusak pelaksana perbaiki karena itu (ruas Pitay- Sulamu) masih masa pemeliharaan sampai bulan Juni,”kata Kadis Tonci Teuf yang tidak merincikan berapa banyak program fisik tahun 2025 di dinas PUPR kabupaten Kupang yang lagi diaudit BPK RI.
Audit BPK RI tersebut merupakan audit rutin setiap tahun terhadap program pembangunan yang terlaksana tahun sebelumnya. (Jmb)
