28.3 C
Kupang
Kamis, Oktober 16, 2025
Space IklanPasang Iklan

dr. Mese  Yang Tampak Gelisah Jelang Penahanan Tersangka Proyek Puskesmas Oesao

Kupang, TiTo – Suasana  lantai satu kantor Kejari Kupang Kamis (16/10)  sekitar pukul 13.40 WITA, terasa lengang meski ada sejumlah orang yang duduk hampir memenuhi kursi di ruang tamu di bagian belakang meja piket di lantai satu kantor. Mereka tampak berceritera namun suara mereka nyaris tak terdengar.
         Diantara sejumlah orang yang duduk itu ada dokter (dr) Meserasi Ataupah, kepala dinas kesehatan kabupaten Kupang tahun 2014 dan juga calon bupati Kupang pada Pilkada 2024 kemarin.
         Ada satu orang yang duduk bersama dr.Mese namun keduanya tak tampak saling bicara. Sementara di deretan kursi di sebelahnya tampak sekitar lima orang yang saling bicara namun suara mereka nyaris tak terdengar.
        Setelah kembali dari ruang belakang kantor Kejari, timurtoday.id menghampiri dr.Mese yang kali ini tampak duduk sendirian.
        Dokter Mese mengaku sudah sejak pagi berada di kantor Kejari karena memenuhi panggilan pemeriksaan Kejari Kupang dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pembangunan Puskesmas Oesao tahun 2014 senilai Rp 1,2 miliar. “Saya dipanggil sebagai saksi,”ujar dr.Mese saat ditanya timurtoday.id soal kehadirannya di kantor Kejari Kupang.
        Ia mengaku kalau selain dirinya ada juga pelaksana proyek dan pejabat pembuat komitmen proyek tersebut yang berada di kantor Kejari siang itu.
Namun ia tidak tahu soal informasi yang beredar kalau siang itu akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan oleh penyidik. “Ah…itu info dari mana, dari pagi saya disini tapi belum diperiksa,”katanya.
        Dokter Mese kemudian sedikit mengungkap soal proyek itu. Ia mengakui kalau proyek itu tidak selesai dan pelaksana proyek di-PHK. Namun tahun 2015 ada alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan gedung puskesmas itu namun anggaran itu tidak dieksekusi oleh Robert Amheka yang menggantikannya sebagai kepala dinas kesehatan ditahun 2015. “Setelah kontraktor di-PHK, Anggaran diluncurkan ke tahun 2015 tapi tidak dieksekusi oleh Robert Amheka dan gedung itu dibiarkan sampai sekarang, terus salah saya dimana?,”ungkapnya.
       Siang itu beredar informasi dikalangan media, ada tiga orang yang akan diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Kejari Kupang.
        Mendengar itu dokter Mese tampak mulai gelisah. Ia bangun dari tempat duduknya dan berjalan ke bagian depan lantai satu. Ia berjalan mondar – mandir mengelilingi ruangan lantai satu. Sesekali ia duduk di kursi kemudian bangun lagi dan berjalan lagi sambil melihat-lihat ke dalam ruangan seksi pidana khusus yang tersekat kaca dengan ruang tunggu.
       dr. Mese kemudian berjalan keluar kantor menuju mobil honda Brio hitam yang terparkir di bagian samping kanan gedung kantor  Kejari.
       Ia kemudian dihampiri sejumlah wartawan dan mereka duduk bercerita hingga lampu di lingkungan kantor Kejari menyala. Dokter Mese sempat berujar kalau saat ia tiba di kantor Kejari ia bersama sejumlah pihak yang dipanggil diperiksa kesehatannya oleh petugas kesehatan yang disiapkan Kejari. “Tekanan darah saya naik, mungkin karena (saya) tegang,”katanya kepada wartawan.
       Tak lama kemudian wartawan bergegas ke dalam kantor Kejari setelah mendapat informasi kalau para tersangka akan dibawa keluar dari ruang pemeriksaan  ke rutan kelas IIA Kupang. Dokter Mese duduk sendiri di tempat itu.
      Di pintu utama kantor Kejari, Kajari Yupiter Selan berdiri dengan sejumlah aparat Kejari dan sejumlah wartawan. “Tersangkanya ada dua, satu laki-laki dan satu perempuan,”ujar Kajari Yupiter kepada wartawan.
       Setelah Kajari Yupiter menyampaikan itu, para tersangka belum juga dibawa keluar dari ruang pidana khusus.
        Beberapa wartawan kemudian kembali ke titik duduk dimana dokter Mese berada. Setelah mendapat informasi kalau jumlah tersangka yang ditetapkan penyidik dalam kasus itu hanya dua orang, spontan dokter Mese menutup wajah dengan kedua tangannya sambil merebah ke tanah.”aduh kasihan Beta punya staf, dia tersangka,”ujar dokter Mese.
       Beberapa wartawan coba menenangkan dokter Mese yang masih rebah diliputi kesedihan.
      Beberapa saat kemudian wartawan kembali ke kantor Kejari karena staf Kejari menyampaikan para tersangka segera dibawa keluar dari ruang pidsus.
       Di ruang pidsus tampak seorang perempuan dan seorang laki-laki paruh baya yang sejak siang ada bersama dokter Mese di ruang tunggu kantor Kejari tengah dikenakan rompi warna pink oleh aparat Kejari Kupang di ruang kasie pidsus Andrew Keya.
        Setelah mengenakan rompi tersangka keduanya dibawa keluar menuju mobil tahanan yang terparkir di depan kantor Kejari Kupang.
       Kedua orang tersangka itu adalah AB, kepala puskesmas Oekabiti kecamatan Amarasi dan DW kontraktor pelaksana proyek. Saat pekerjaan proyek itu AB menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Dua tersangka kasus korupsi proyek Puskesmas Oesao (rompi pink) saat digilir menuju mobil tahanan Kejari Kupang , Kamis (16/10)
      Usai penahanan, Kajari Yupiter Selan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan kepala dinas sebagai Pengguna Anggaran dan pihak lainnya dalam proyek itu.(Jmb)
Baca juga  Teldy Sanam Dan Impian Sepakbola 'Baru' Kabupaten Kupang

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini