Kupang, TiTo – Pada Senin (29/9) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Tadung Allo, melouncing program Jaksa Bina Desa di kantor desa Fatukanutu kecamatan Amabi Oefeto kabupaten Kupang.
Desa Fatukanutu ditetapkan Kejati NTT sebagai desa Binaan Jaksa dalam menunjang program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Program itu juga merupakan bagian Dar implementasi program JAGA Desa yang dicanangkan Kejaksaan Agung RI.
Geliat program Jaksa Bina Desa itu langsung ditampakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kupang, Yupiter Selan, sehari setelah pencangan.
Pada Selasa (30/9) pagi, Kajari Yupiter Selan langsung menggebrak melakukan penanaman 2.000 anakan tomat di lahan ketua Kelompok Tani (Poktan) Ayalon, Maksen Taek di desa Fatukanutu seluas 500 m².
Aktifitas persiapan lahan seperti mencangkul tanah untuk membuat pematang hingga penanaman anakan dilakukan langsung Kajari Yupiter Selan.
Kadis Petanian kabupaten Kupang, Amin Juariah, Kabid Hortikultura beserta staf dan PPL, Kepala Desa Fatukanutu, P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) Sufa dan sejumlah anggota Poktan ikut bersama Kajari Yupiter menanami lahan tersebut.
Potensi lahan di Sufa seluas 25 Ha. Dalam Musim Tanam (MT) II ini diatas lahan tersebut juga telah ditanami sejumlah jenis tanaman pangan dan hortikultura berupa padi 5 Ha, palawija dan hortikultura 5 Ha. “Sisanya belum dimanfaatkan karena keterbatasan air irigasi,”ungkap Kadis Amin Juariah lewat layanan WhatsApp.
Kolaborasi Dengan Pemkab
Sebelumnya Bupati Kupang, Yosep Lede di acara pencanangan program Jaksa Bina Desa mengatakan pemkab Kupang siap berkolaborasi dengan kejaksaan untuk mensukseskan program tersebut karena program tersebut dianggap sangat bermanfaat untuk membantu pemkab mengembangkan pertanian.
“perlu ada kolaborasi pemerintah dan jaksa. Ini bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat. Lewat program ini banyak hal yang bermanfaat. bagaimana masyarakat diberdayakan,”kata Bupati Yosep Lede.
Program Jaksa Bina Desa dinilai dapat mendorong pemerintah dan msyrakat desa untuk dapat memaksimalkan potensi yang ada untuk peningkatan taraf hidup msyrakat.(Jmb)